Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau, proyek penataan kawasan Kota Lama Banyumas, di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Senin, 1 Januari siang.

Basuki mengatakan, dengan diselesaikannya proyek penataan tersebut, maka langkah selanjutnya kawasan ini harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang mendukung industri kreatif untuk menghidupkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyumas.

"Kementerian PUPR sesuai tugasnya membantu revitalisasi fisiknya, tetapi eventnya, kreativitasnya juga harus dikembangkan, sehingga menjadi kawasan wisata yang bisa mewadahi berbagai kegiatan masyarakat," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 Januari.

Di sisi lain, Basuki menyebut siap menindaklanjuti usulan penataan untuk dilanjutkan hingga ke area Jalan Raya Gatot Subroto melalui pekerjaan preservasi jalan dan penataan pedestrian.

"Tolong nanti juga dilengkapi street furniture, kursi-kursi berbahan pipa besi pipa, buat lebih artistik, termasuk kursi-kursi di alun-alun," ujarnya.

Kegiatan penataan Kota Lama Banyumas sendiri dipusatkan pada area prioritas yang terbagi menjadi tiga segmen, yakni segmen 1 area permukiman seluas 0,66 hektare (ha), segmen 2 area kompleks Pendopo Lama/Kecamatan Banyumas seluas 0,66 ha, dan segmen 3 kawasan Alun-alun Banyumas seluas 2,5 ha.

Anggaran penataan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp13,2 miliar yang di antaranya digunakan untuk pembangunan pedestrian, peningkatan jalan dan drainase, street furniture dan mekanikal elektrikal.

Penataan segmen 1 dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana permukiman dan citra lokal (sense of place) pada kawasan budaya guna mendukung pengembangan daya tarik, daya hidup dan citra kawasan.

Sementara segmen 2 lebih fokus untuk memperkuat eksistensi bangunan cagar budaya yang dalam hal ini adalah kompleks kantor kecamatan, sebagai daya tarik wisata budaya serta meningkatkan kualitas ruang terbuka yang akan menjadi wadah ruang ekspresi serta apreasiasi budaya

Sedangkan untuk Segmen 3 penataan dilakukan dengan meningkatkan kualitas ruang Alun-Alun Kabupaten Banyumas dalam upaya mempertegas karakter serta nilai sejarah dan budaya kawasan Kota Lama Banyumas serta adaptasi fungsi ruang terbuka hijau publik.

Adapun penataan kawasan Kota Lama Banyumas dilakukan demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang berada di kawasan tersebut sekaligus meningkatkan potensi pariwisata heritage di Kabupaten Banyumas.

"Diharapkan dengan kegiatan penataan ini, kawasan Kota Lama Banyumas menjadi ruang budaya, ruang kreatif, dan ruang wisata sehingga dapat menjadi kota tujuan wisata heritage yang lebih berkarakter," imbuhnya.