JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno bersuara terkait isu tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang katanya terbengkalai setelah diambil alih pemerintah.
Sandiaga membantah kalau TMII terbengkalai dan mengatakan situasi itu terjadi karena adanya penghentian revitalisasi salah satu wahana sebelum proses alih-kelola berlangsung.
"Itu memang merupakan kondisi salah satu wahana yang sebelumnya dikelola oleh pihak swasta, namun terpaksa harus berhenti karena terdampak pandemi COVID-19," ucap Sandiaga dalam acara Weekly Press Briefing, Senin 24 Januari kemarin.
Sandiaga bilang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang menata ulang wahana itu . Dia pun memastikan pemerintah akan terus memoles TMII menjadi destinasi wisata yang diminati pelancong.
Sandiaga malah memastikan TMII akan menjadi salah satu lokasi yang bakal dipamerkan kepada delegasi G20 dan tamu-tamu asing yang datang dalam agenda internasional di Tanah Air.
Pemerintah, kata dia juga telah menyiapkan pelbagai program untuk penataan ulang kawasan wisata TMII.
“Proses penataan ulang kawasan sudah berlangsung dan kami berharap wajah baru TMII nantinya dapat memberikan pengalaman berwisata bagi wisatawan yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Sandiaga.
BACA JUGA:
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengalokasikan Rp1,13 triliun untuk kegiatan renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Renovasi Taman Mini Indonesia Indah atau TMII dengan alokasi sebesar Rp1,13 triliun," ujar Menteri Basuki Hadimuljono.
Menurut Menteri PUPR, kegiatan renovasi tersebut meliputi penanganan jalan kawasan TMII, penataan area gerbang utama, renovasi joglo (Sasono Utomo, Sasono Langen Budoyo, Sasono Adiguno), dan renovasi museum.
Kemudian penataan lanskap pulau-pulau di Danau Archipelago, renovasi Museum Theater Garuda, Museum Telkom, dan Keong Mas, Struktur Parkir (elevated), serta Revitalisasi Danau Archipelago.
Menteri PUPR Basuki mengatakan kegiatan renovasi TMII merupakan bagian dari bagian dari penugasan khusus yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur dengan total kebutuhan anggaran yang direncanakan sebesar Rp2,7 triliun.
Hal tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi NTB, dan Provinsi NTT.