Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, rencananya Stadion Gelora Bung Karno (GBK) akan masuk daftar proyek strategis nasional (PSN) penyelenggaraan olahraga hingga hiburan musik berskala internasional.

“Nanti, dengan terintegrasi di bawah sebuah PSN, juga nanti dibangun beberapa fasilitas pendukung untuk olahraga, untuk hiburan. Serta terpenting juga untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban, serta keamanan di 200 lebih hektare kawasan GBK ini,” ujar Sandiaga Uno dilansir ANTARA, Minggu, 14 Juli.

Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pihaknya untuk mengkaji apa saja yang dapat dibangun, dan insentif seperti apa yang dapat diberikan untuk Stadion GBK.

Seiring rencana tersebut, Sandi menginginkan kawasan Stadion GBK juga steril (bebas) dari kendaraan nonlistrik, seperti yang saat ini berlaku di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Didorongnya seperti TMII. TMII dulu juga dikelola terpisah, sekarang sudah dibawa pengelolaan terintegrasi oleh BUMN. Dan terasa sekali manfaatnya, misalnya di TMII sudah tidak ada lagi kendaraan yang nonlistrik. Nah, ini di sini tadi masih ada beberapa kendaraan,” ujar Sandiaga.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PP GBK Sri Lestari Puji Astuti mengatakan bahwa pihak Pusat Pengelola (PP) GBK mendukung industri kreatif supaya lebih mendukung pariwisata di Indonesia.

Meski masuk daftar PSN, menurutnya, Stadion GBK akan tetap kembali ke marwahnya sebagai gelanggang olahraga yang digunakan untuk tim nasional sepak bola.

"Sebenarnya, marwahnya Stadion GBK ini sebagai sarana olahraga dan aset milik pemerintah. Dalam proses pengelolaannya kami utamakan timnas. Dalam hal ini berlatih dan melakukan kegiatan," ujar Sri Lestari.

Dari okupansi pemakaian Stadion GBK, ia memaparkan bahwa penggunaannya masih didominasi oleh penggunaan fasilitas olahraga. Berdasarkan data PP GBK pada 31 Desember 2021, kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta ditaksir mempunyai nilai aset sebesar Rp348,11 triliun

Aset tersebut berupa luas lahan sebesar 279,08 hektare dengan kawasan olahraga seluas 150,18 hektare atau 52,83 persen dari nilai aset. Lalu kawasan komersial sebesar 68,37 hektare dengan persentase 23,67 persen dari nilai aset. Lalu kawasan pemerintah dengan luas 60,53 hektare dengan persentase 23,50 persen dari nilai aset.