Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengatakan regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk acara seni seperti konser musik dan olahraga, yang akan memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum pelaksanaan, saat ini memasuki tahap finalisasi.

“Memang ada di kami (perizinan) yang nantinya akan dibuatkan mekanisme perizinan satu pintu. Saat ini masih dalam tahap finalisasi dan kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ini akan uji coba di lima venue dahulu yang ada di Jabodetabek di antaranya ICE BSD, JIS, dan GBK. Kita coba dahulu di tengah-tengah Pemilu, tetap ada konser,” kata Sandiaga dalam siaran resmi yang diterima, Kamis.

Dia menjelaskan sebelumnya para penyelenggara kegiatan mengeluhkan soal ketidakpastian perizinan yang biasanya baru terbit beberapa jam sebelum kegiatan berlangsung.

“Kita berharap prosesnya selesai 21 hari untuk perizinan. Apabila konser-konser besar diharapkan 3 bulan sebelum konser digelar izinnya sudah bisa keluar. Sementara untuk konser-konser yang lebih kecil diharapkan 1 bulan sebelum konser digelar perizinannya sudah keluar. Jadi tidak last minute (saat terakhir) izinnya keluar,” kata Sandiaga, dikutip dari ANTARA, Kamis, 17 Agustus.

Digitalisasi di dalam regulasi itu, kata Sandiaga, juga diharapkan bisa mempercepat proses perizinan.

Proyek percontohan digitalisasi perizinan tersebut akan diuji coba pada September mendatang dan dievaluasi secara periodik, sehingga memudahkan penyelenggara untuk mendapatkan perizinan.

Sebagai upaya membangkitkan industri musik di Indonesia, Kemenparekraf mendukung perhelatan konser “DEWA 19 featuring ALL STARS – STADIUM TOUR 2023” yang menghadirkan grup musik kenamaan Tanah Air, Dewa 19.

Konser itu sebelumnya telah diadakan di Stadion Manahan Solo pada 29 Juli, kemudian di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 12 Agustus. Dijadwalkan Dewa 19 akan tampil pada 19 Agustus di Stadion Si Jalak Harupat Bandung.