Bagikan:

JAKARTA - Visi Indonesia Emas 2045 menggambarkan tekad kuat bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju dan berdaulat.

Pencapaian visi tersebut tidak terlepas dari proses pelaksanaan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, sosial, serta lingkungan cerdas yang inklusif dan berkelanjutan.

Pertumbuhan pesat kawasan perkotaan di Indonesia tidak hanya menciptakan dinamika baru, tetapi disertai dengan kompleksitas tantangan dan permasalahan yang harus dihadapi antara lain arus urbanisasi yang cepat, tekanan terhadap sumber daya, dan tantangan degradasi kualitas lingkungan.

Oleh karena itu, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi sangat krusial dalam merinci langkah-langkah strategis untuk mengarahkan pertumbuhan perkotaan yang sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan mencapai Indonesia Emas 2045.

“Masih terdapat gap antara penyusunan RDTR dalam realisasi Investasi di Indonesia dan saat ini penyusunan RDTR harus dapat beradaptasi dengan tantangan pengembangan ekonomi mendatang diantaranya urbanisasi, middle income trap, bonus demografi, sustainability development dan investment, economic development issues, blue and green economy serta global warming,” tutur Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo

Wahyu menyampaikan melalui kegiatan FGD ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan RDTR yang berkualitas yang didalamnya terdapat perumusan strategi dan langkah-langkah tindak lanjut yang konkrit untuk mencapai pertumbuhan perkotaan yang berkelanjutan sesuai dengan visi besar Indonesia Emas 2045.

Kegiatan FGD yang dilaksanakan secara luring dan daring dengan dihadiri oleh kurang lebih 400 peserta dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan para mahasiswa.

Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Bidang Perekonomian Marcia menyampaikan RDTR bukan hanya sebagai alat perencanaan, tetapi juga sebagai wahana inovasi yang juga mempertimbangkan beberapa isu global yang dihadapi.

Marcia menyampaikan keberhasilan implementasi RDTR memerlukan kolaborasi yang erat antara Pemerintah, ahli tata kota dan pihak-pihak terkait lainnya.

Selain itu, hadirnya perkembangan teknologi AI dan konsep baru seharusnya menjadi peluang dalam melakukan optimalisasi peningkatan kualitas perencanaan.

"Karena sebuah rencana harus dapat dibaca oleh pelaku usaha, sehingga implementasi dari pemanfaatan ruang dalam RDTR harus adaptif dan mudah untuk dilaksanakan,” ujar Marcia.