BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah melakukan kajian pengembangan atau meleburkan 7 kabupaten menjadi Metropolitan Lampung Raya sebagai salah satu upaya mengatasi kesenjangaan antar wilayah.
"Melalui Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Revisi RTRW, Provinsi Lampung berupaya mengendalikan pertumbuhan ruang yang dinamis guna mewujudkan Kawasan Strategis Provinsi Lampung," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, dikutip ANTARA, Rabu, 25 Januari.
Ia mengatakan sehingga perlu dilakukan kajian lebih dalam tentang pengembangan kawasan perkotaan Metropolitan Lampung Raya, untuk mewujudkan kawasan strategis dengan menerapkan sistem perkotaan yang berkelanjutan.
"Perencanaan tentang pengembangan perkotaan di sekitar Bandarlampung sudah sejak dulu dilakukan, tetapi belum bisa sampai memastikan itu bisa berjalan dengan baik, sebab ini nantinya memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan daerah yang ada di sekitar," katanya.
Dia menjelaskan dalam mengurai kepadatan, dan memanfaatkan pengembangan pembangunan sesuai potensi daerah dibutuhkan komitmen bersama dari daerah penyangga.
"Kerja sama antardaerah sangat dibutuhkan untuk mengatasi problematika khas perkotaan, menghapus kesenjangan antar wilayah, dan mencapai kemajuan pembangunan. Jadi perlu sinergi dengan Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan sekitarnya sebagai daerah penyangga," ucapnya.
Sehingga ia mengharapkan semua pihak harus bersinergi dalam menangkap peluang dan potensi pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya, dan mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) demi kemajuan Provinsi Lampung.
"Saat melakukan pembicaraan tingkat kepala daerah tentang pembangunan diperlukan waktu yang tepat, dan pada 2024 nanti pemilihan umum dilakukan serentak disana pun tercipta secara alamiah situasi dimana kepala daerah terpilih secara serentak membicarakan pembangunan, dan ini momen untuk membawa kajian Metropolitan Lampung Raya," tambahnya.
BACA JUGA:
Diketahui kajian pengembangan Metropolitan Lampung Raya yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang tersentralisasi di Kota Bandarlampung dan meningkatkan potensi daerah itu melibatkan tujuh kabupaten dan kota dengan 52 kecamatan, sebagai daerah penyangga.
Konsep pembangunan tersebut akan berpegang pada pengembangan kota berkelanjutan salah satunya dengan mengembangkan transportasi berkelanjutan.