Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Kemenko Perekonomian dan Japan International Cooperation Agency (JICA) melakukan upaya kerja sama untuk mengoptimalisasi manfaat ekonomi dan signifikasi pengembangan Kawasan Rebana.

Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Record of Discussion (RoD) diantaranya untuk membahas rencana pengembangan wilayah dan penguatan framework kawasan Rebana, serta peningkatan kapasitas implementasi Rebana Metropolitan Management Authority (RMMA) di kawasan tersebut.

Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menyampaikan pengembangan Kawasan Rebana akan konsisten dengan strategi pengembangan ekonomi Pemerintah Indonesia yang mengintegrasikan rencana pengembangan industri dan infrastruktur.

"Serta mengoptimalkan dampak ekonomi dari PSN Pelabuhan Internasional Patimban dan jalan tol trans Jawa salah satu infrastruktur proritas di Kawasan Rebana,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya, Jumat 8 Desember.

Pelabuhan Internasional Patimban sendiri merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang berlokasi di kawasan Rebana Provinsi Jawa Barat dan menyerap biaya investasi sebesar Rp5,02 triliun dan biaya konstruksi sebesar Rp2,45 triliun.

Sementara itu, Kawasan Rebana meliputi 7 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.

Wahyu menyampaikan kebijakan pengembangan kawasan tersebut telah dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan, serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Rebana Tahun 2020-2030.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah membentuk Rebana Metropolitan Management Authority (RMMA) atau Badan Pengelola (BP) Kawasan Metropolitan Rebana pada April 2023.

Wahyu menjelaskan kerja sama pengembangan Kawasan Rebana ditargetkan akan terlaksana dalam 2 tahun selama periode 2024 hingga 2026, dengan fokus mengoptimalkan PSN Pelabuhan Internasional Patimban dalam Kawasan Rebana dimaksud.

“Melalui kerja sama pengembangan Kawasan Rebana ini, konektivitas Pelabuhan Internasional Patimban terhadap industri dan kawasan di sekitarnya akan semakin kuat dan diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang semakin signifikan bagi masyarakat tidak hanya di Kawasan Rebana, namun juga di seluruh wilayah Indonesia secara umum,” jelas Wahyu.