JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI terus lakukan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Triwulan III-2023. Debitur baru KUR BRI telah tumbuh melampaui target yang ditetapkan Pemerintah, sehingga substansi penyaluran KUR pun tercapai yakni mendorong pelaku UMKM naik kelas.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan bahwa debitur penerima KUR baru yang disalurkan BRI juga tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan target yang dipatok oleh pemerintah. Hingga September 2023, tercatat debitur KUR baru telah mencapai 105,82 persen dari target tahun penuh 2023.
“Telah mencapai 1,44 juta debitur KUR baru hingga triwulan III 2023. Sedangkan target debitur KUR baru 2023 adalah sebesar 1,36 juta debitur. Kebijakan penyaluran KUR tahun 2023 pun memiliki substansi graduasi atau UMKM naik kelas yang jelas untuk kemandirian pelaku usaha,” kata Supari dalam keterangan resminya Minggu 19 November.
Pada periode Januari hingga September 2023, BRI telah berhasil menaikkelaskan pelaku usaha sebanyak 2,3 juta debitur. Rinciannya, sekitar 351 ribu pelaku usaha naik kelas dari KUR Super Mikro ke KUR Mikro. KUR Mikro ke KUR Kecil mencapai 1,9 juta debitur, dan KUR Kecil ke Kredit Komersial sekitar 13.000 debitur.
Supari mengatakan dalam menyalurkan kredit bersubsidi tersebut BRI selalu memegang prinsip kehati-hatian dan asas prudential banking. Sebab, KUR bukan merupakan hibah atau bantuan dari pemerintah.
Adapun, KUR merupakan kredit, di mana dana yang dikucurkan 100 persen berasal dari dana bank atau bersumber pada penghimpunan dana masyarakat.
“Sehingga penyaluran KUR harus dapat dipertanggungjawabkan, dan harus tetap dijaga kualitas kreditnya,” tuturnya.
Di sisi lain, pada tahun ini terdapat penurunan target penyaluran KUR yang diberikan oleh pemerintah kepada BRI. Sebelumnya, target penyaluran KUR BRI pada 2023 mencapai Rp270 triliun. Kemudian direvisi menjadi Rp194,4 triliun.
Supari merincikan pada periode Januari hingga Oktober 2023 BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp123,51 triliun kepada 2,7 juta debitur. Sehingga sampai dengan akhir Oktober 2023 BRI telah mengucurkan 63 persen dari total target penyaluran KUR tahun ini.
Secara nasional, pemerintah melakukan revisi penurunan target penyaluran KUR dari Rp450 triliun menjadi Rp297 triliun tahun ini. Apabila dibandingkan dengan tahun lalu, target KUR nasional pada 2022 mencapai Rp373 triliun dengan realisasi penyaluran sekitar Rp365 triliun.
Supari mengatakan penyaluran KUR BRI pada Januari hingga Oktober 2023 baru terlaksana dengan signifikan setelah pedoman dan perangkat kebijakan penyaluran KUR lengkap pada awal September 2023.
Supari menambahkan, instrumen kebijakan yang dibuat pemerintah sangat mendukung pelaku usaha dan memberikan pedoman yang kuat bagi para bank penyalur untuk patuh dalam menyalurkan KUR.
“Instrumen kebijakan tersebut sangat baik dan membuat bank menjadi patuh dalam menyalurkan KUR. Apabila bank penyalur tidak patuh terhadap instrumen tersebut maka bank penyalur dapat dikenakan sanksi berupa pinalti, sampai dengan tidak dibayarkan subsidi bunganya,” lanjutnya.
Di sisi lain, penyaluran KUR melalui BRI menurut Supari adalah salah satu keberpihakan pemerintah dan Perseroan terhadap pelaku UMKM.
BACA JUGA:
Supari menyampaikan bukti komitmen BRI lainnya dalam mendukung pelaku UMKM tercermin pula melalui penyaluran kredit kepada sektor tersebut yang tumbuh double digit sebesar 11,01 persen secara tahunan menjadi Rp1.038,9 triliun di akhir triwulan III 2023.
Dengan demikian porsi kredit UMKM mencapai 83,06 persen dari total portofolio kredit BRI. Bahkan khusus untuk portofolio kredit mikro komersial yaitu Kupedes BRI, hingga akhir September 2023 tercatat mencapai sebesar Rp201,4 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 57,5 persen secara tahunan, dengan peminjam sebanyak 4,5 juta debitur atau meningkat 71,6 persen.
Pertumbuhan tersebut, menurut Supari diiringi pula dengan sistem mitigasi risiko yang matang. BRI telah memiliki sistem skoring dalam proses analisa kredit pinjaman komersial mikro di luar KUR. Sehingga ketika muncul potensi risiko dalam skoring tersebut, maka diperlukan agunan tambahan.
“Namun demikian apabila dalam penilaian skoring tidak ditemukan adanya potensi risiko, tidak diperlukan agunan tambahan. Cukup dengan penguasaan cash flow debitur,” kata Supari.