JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah laporan dugaan rasuah pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) naik ke tahap penyelidikan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) masih bekerja hingga saat ini.
“Laporan dugaan tipikor (tindak pidana korupsi, red) pengadaan sapi di Kementan prosesnya di KPK tahapnya masih dalam telaah pada direktorat PLPM. Belum ada proses penyelidikan,” kata Ghufron ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat, 17 November.
Proses telaah ini disebut Ghufron memang langkah yang biasa dilakukan. “Sehingga laporan tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia juga meluruskan informasi yang berkembang ada inisial nama yang dibidik dalam kasus ini. Kata Ghufron, nama tersebut masih sumir dan bukan bersumber darinya.
Lagipula dalam proses telaah yang sekarang dilakukan belum ada nama tertentu. “Saya menjawab dan menanggapi pertanyaan dari awak media yang mempertanyakan kasus tersebut dengan menyebutkan inisial, perlu saya sampaikan bahwa penyebutan insial tersebut adalah dari media,” ungkapnya.
BACA JUGA:
“Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena prosesnya masih proses belum penyelidikan. Saya menghimbau media juga menjaga dan membantu KPK untuk tidak mendahului pemberitaan terhadap laporan yang sedang KPK tangani,” pungkasnya.