JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan program bagi-bagi alat masak listrik (AML) rice cooker akan terus berjalan dan dilanjutkan pada tahun depan.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, setelah membagikan 500 ribu unit AML di tahun ini, ESDM akan terus membagikan rice cooker guna meningkatkan konsumsi listrik rumah tangga.
"Ya, ini kan 500 ribu yang kita jalankan. Tahun depan juga dialokasikan juga. Kenapa? karena kan kita perlu meningkatkan demand listrik," ujar Arifin yang dikutip Senin, 6 November.
Selain meningkatkan demand listrik, kata dia, program ini juga diyakini dapat mengantikan penggunaan elpiji di masyarakat.
Tak hanya menggunakan AML, pemerintah juga akan terus menggenjot penggunaan jaringan gas (jargas) guna meningkatkan serapan gas domestik.
Dirinya beralasan, pemerintah akan melakukan program-program yang dapat mengurangi penggunaan elpiji dengan program substitusi lainnya yang sesuai.
"Kita kan melakukan program program untuk substitusi elpiji dengan program apa saja yang memang bisa dilaksanakan. Antara lain AML juga jargas. Tapi jargas ini kan lama ya, AML ini nanti juga akan menumbuhkan industri dalam negeri untuk bikin kompor listrik," pungkas Arifin.
Sementara itu diketahui jika program bagi-bagi AML ini diproyeksikan akan mundur hingga Desember 2023 dari target awal pada November 2023.
BACA JUGA:
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan untuk saat ini program tersebut masih dalam tahap pengadaan sebab revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) baru rampung akhir Oktober 2023.
"Sekarang prosesnya masih pengadaan. Ada di e-katalog. Belum dibagikan soalnya ini kan baru clear dengan Kementerian Keuangan," ujar Aca, sapaan akrab Agus Cahyono sata ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat 3 November.
Untuk itu ia memastikan jadwal bagi-bagi rice cooker ini bisa mundur hingga akhir tahun ini karena masih menunggu proses pengadan.
"Tapi harus terbagi tahun ini. Kalau yang tahun ini sebelum Desember harus disalurkan, kalau enggak disemprit lagi," kata Aca.
Ia juga menegaskan pengadaan alat penanak nasi ini tidak tergantung hanya pada satu merk saja karena proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan diseleksi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Enggak ada tendensi merek A, B, C. Semua tergantung e-katalog, ada proses dan seleksinya. Tanya LKPP prosesnya," pungkasnya.