JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa pemerintah akan melanjutkan rencana investasi oleh Xinyi Group, produsen kaca asal China, di Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Namun, dalam proses investasi ini, pemerintah akan memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak warga Rempang.
"Xinyi tetap melanjutkan investasi ini. Saya memastikan bahwa Xinyi, sampai saat ini, semuanya telah diverifikasi dan mendapat persetujuan. Kami saat ini mengarahkan perpindahan warga Rempang dengan penuh kehati-hatian, memberikan hak-hak rakyat, dan melibatkan aparat keamanan," ucap Bahlil dalam keteranganya, Sabtu 22 Oktober.
Sebelumnya, 70% warga Pasir Panjang, Rempang, Batam, Kepulauan Riau, telah menyatakan kesediaan untuk pindah ke Tanjung Banun. Adapun Pasir Panjang merupakan salah satu dari lima kampung yang diprioritaskan untuk perpindahan tersebut.
Ada 150 keluarga di kampung tersebut. Dari total jumlah itu, 70% menyetujui perpindahan, meskip sebagian masih melengkapi dokumen.
Bahlil juga menyoroti tujuan proyek di Rempang, yang sejak awal dibuat untuk bersaing dengan Singapura. Namun, ia menyatakan keprihatinannya karena belum ada investor besar yang bertahan di Batam hingga saat ini. Oleh karena itu, proyek ini harus dioptimalkan.
"Dahulu pada tahun 2004, ada investasi besar yang masuk, tetapi akhirnya dibatalkan karena ada demo. Ini menunjukkan bahwa investasi ini tidak berlangsung di Indonesia, investor beralih ke negara lain. Hal yang sama terjadi pada tahun 2010 dan masih berlanjut hingga tahun 2023, kita sekarang harus memastikan apakah kita memanfaatkan kesempatan ini untuk negara kita atau justru kita menjadi alat untuk negara lain," ujar Bahlil.
Pemerintah telah menetapkan lima lokasi prioritas pada dalam tahap awal pengembangan Rempang Eco-City.
Lokasi-lokasi ini, meliputi kampung Pasir Panjang, Blongkeng, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Pasir Merah. Total ada 961 KK di kelima kampung tersebut.
BACA JUGA:
Meskipun sebagian warga awalnya menolak perpindahan, 341 keluarga di antaranya telah menyetujui perpindahan secara sukarela dan segera menempati tempat tinggal sementara. Tindakan penolakan ini tidak hanya terjadi di Rempang, tetapi juga di beberapa lokasi investasi lainnya.
"Bagi investor, jumlah ini bukan uang sepele, ini melibatkan ratusan triliun rupiah. Kita harus membuat lingkungan yang aman dan memberikan rasa keamanan kepada investor. Jika tidak, investor tidak akan mau berinvestasi," tandas Bahlil.