JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menyelesaikan masalah Rempang Eco City.
"Ya, kami enggak buru-buru, lah. Pokoknya kalau enggak bisa selesai tahun ini, mungkin Januari Februari (2024)," kata Luhut usai ditemui dalam agenda SAFE Forum 2023 di Jakarta, pada Selasa, 26 September.
Dia menyebut, pemerintah saat ini terus mengomunikasikan dengan masyarakat sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tak ada pihak yang dirugikan.
Dengan begitu, permasalahan relokasi warga di pulau Rempang bisa terselesaikan dengan menguntungkan kedua belah pihak.
"Presiden juga sudah kasih arahan, rakyatnya tidak boleh dirugikan. Kami berikan opsi kepada rakyat itu dengan baik. Kan, mereka itu juga tidak semua memiliki sertifikat tanah di sana, sama seperti Mandalika. Pokoknya, tidak ada ganti rugi, tapi ganti untung," ujar Luhut.
Luhut menuturkan, komitmen perusahaan China Xinyi Group di Pulau Rempang masih terbilang baik terkait investasi.
"Saya kira komitmennya bagus, kan, kami punya tugas masing-masing mereka siapkan investasinya teknologinya, kami siapin lahan dan infrastrukturnya," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah batal merelokasi warga ke Pulau Galang. Warga yang terdampak rencana investasi produsen kaca asal China, Xinyi Group, itu hanya akan digeser ke daerah lain yang masih dalam satu kawasan di Pulau Rempang.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya menemukan solusi yakni dengan melakukan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.
"Tadinya kami mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," kata dia.
Menurut Bahlil, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan.
BACA JUGA:
Di samping itu, masyarakat juga akan diberikan penghargaan berupa tanah seluas 500 meter persegi lengkap dengan sertifikat hak miliknya, serta dibangunkan rumah tipe 45.
"Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) nilainya berapa, itu yang akan diberikan," ucap Bahlil.
Bahlil melaporkan, bahwa dari 17.000 hektare (ha) area Pulau Rempang, hanya sekitar 8.000 hektare lahan saja yang akan dikelola terlebih dahulu.
"Bahwa dari 17.000 ha areal Pulau Rempang, yang akan dikelola terlebih dahulu hanya 7.000 (ha) lebih hingga 8.000 (ha), selebihnya masih hutan lindung, dan kami fokus pada 2.300 ha tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel," tuturnya.