Pemerintah Tak Beri Perlakuan Khusus untuk Siapapun yang Berinvestasi di Pulau Rempang
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan, pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapapun yang akan berinvestasi di Rempang, Kepulauan Riau.

"Jangan ada persepsi seolah-olah untuk investasi Rempang itu perlakuannya khusus dengan yang lain. Kalau Kementerian Investasi enggak seperti itu. Kenapa? Karena perwakilan saya, tim saya di China, itu sudah melakukan pertemuan berbulan-bulan, berkali-kali, dan tim saya berikan rekomendasi untuk mengecek perusahaan ini," kata Bahlil dikutip dari ANTARA, Senin, 2 Oktober.

Menurut Bahlil, pengembangan investasi di Rempang, merupakan upaya pemerintah dalam menggalakkan hilirisasi.

Pemerintah menilai perlu memperluas cakupan hilirisasi setelah sukses dengan nikel melalui hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika di Batam.

Pasir kuarsa atau pasir silika merupakan bahan baku kaca dan solar panel yang saat ini menjadi salah satu pilihan sumber energi terbarukan.

Bahlil pun menilai investor asal China tersebut, yakni Xinyi Group, merupakan mitra strategis untuk mendukung pengembangan hilirisasi pasir kuarsa, sehingga setelah mengunjungi pabriknya di China, Bahlil pun meminta mereka untuk bisa berinvestasi di Tanah Air.

"Sekali lagi saya clear-kan, kami tidak pernah membeda-bedakan perusahaan-perusahaan yang akan berinvestasi," katanya.

Bahlil menambahkan, Rempang Eco City masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya yang diatur diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023.

Menurut dia, penetapan PSN diberikan setelah ada proyek tertentu yang akan dikembangkan.

Ia mencontohkan proyek pengembangan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat, yang baru bisa disematkan setelah ada investor utamanya, yakni PT Pupuk Kaltim.

"Jadi, barangnya ada dulu, baru perencanaannya kita dorong," katanya.

Bahlil menambahkan penetapan status PSN diberikan karena banyaknya proyek di kawasan industri tersebut.

Setidaknya ada 10 proyek yang akan digarap sebagaimana disepakati dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) pada 28 Juli 2023 lalu antara Kementerian Investasi/BKPM dan Xinyi International Investments Limited, perusahaan-perusahaan yang akan berinvestasi di Rempang, Kepri.

Ke-10 proyek tersebut yaitu pembangunan kawasan industri terintegrasi; pabrik pemrosesan pasir silika; industri soda abu; industri kaca panel surya; industri kaca float; industri silikon industrial grade; industri polisilikon; industri pemrosesan kristal; industri sel dan modul surya; serta industri pendukung.

"Kenapa kita dorong ke PSN, karena ada 8-9 item barang (proyek) yang akan kita kerjakan di sana. Itu memang ke depan itu kita ingin jadikan Indonesia sebagai pabrik kaca, juga pusat industri solar panel dalam rangka mendorong industri energi baru terbarukan," kata Bahlil.