Bagikan:

JAKARTA - Presiden Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy menyatakan, hingga saat ini proses pelepasan saham Vale Indonesia kepada Pemerintah Indonesia melalui holding tambang pelat merah, MIND ID masih dilakukan.

"Wah lagi proses," ujar Febriany kepada media yang dikutip Rabu, 27 September.

Menurutnya, proses divestasi tersebut merupakan kewenangan pemegang saham sehingga dirinya tidak mengetahui detailkesepakatan divestasi yang terjadi.

"Itukan transaksi pemegang saham, jadi bukan saya. Jangan ditanya saya hehe," pungkas Febriany.

Sebelumnya Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Wafid menjelaskan, dalam proses divestasi ini, Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining menawarkan untuk melepas sahamnya sebesar 14 persen dari sebelumnya 11 persen kepada holding tambang BUMN, MIND ID.

"PT Vale memberikan penawaran divestasi saham sebagai berikut SMM dan Vale Canada memiliki kewajiban divestasi 11 persen dan menawarkan lebih tinggi menjadi 14 persen," ujar Wafid dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Sealsa 29 Agustus.

Dengan divestasi ini oleh Vale Kanada dan SMM, lanjut Wafid, komposisi pemegang saham PT Vale akan berubah sebagai berikut:

- Vale Canada Limited dari saat ini 43,79 persen menjadi 33,29 persen,

- Mind ID dari saat ini 20 persen menjadi 34 persen dan berkedudukan sebagai pemegang saham terbesar,

- Sumitomo Metal Mining dari 15,03 persen menjadi 11,53 persen,

- Vale Japan Ltd menjadi 0,54 persen, dan

- Publik menjadi 20,64 persen.