Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, bunga pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) berada di kisaran 3 hingga 3,5 persen.

Sebelumnya, konsorsium Indonesia dan China menyepakati total pembekakan biaya proyek kereta cepat senilai 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp18,2 triliun.

Dari total ini, 560 juta dolar AS adalah utang dari CDB kepada konsorsium Indonesia.

Sedangkan, 640 juta dolar AS ditanggung konsorsium China. Selain itu, China juga minta utang tersebut dijamin APBN.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023.

Melalui beleid tersebut, pemerintah memberikan jaminan atas utang untuk menutupi pembekakan proyek KCJB.

“Terakhir di bawah 4 persen. Kisarannya di kisar 3 lah, saya lupa ya, tapi antara 3 hingga 3,5 persen,” tuturnya di Gedung DPR, Kompleks Parleman, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September.

Terkait dengan penjaminan utang, Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, bukan APBN yang menjamin utang proyek kereta cepat.

Namun, sambung Tiko, pemerintah menujuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai pemegang saham PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) menambal melalui PMN senilai Rp3,2 triliun yang diterimanya. Namun, dana tersebut bersifat pinjaman.

Sementara sisanya, sambung Tiko, PT KAI akan meminjam kepada China Development Bank (CDB).

“Jadi itu dua step. KAI pinjam ke CDB, tapi yang memberikan penambahan modal itu KCIC, kan KCIC kan anaknya KAI, jadi itu 2 step, sehingga kalau secara kemampuan bayar KAI kan lebih kuat ya,” katanya.

“Sehingga kami merasa bahwa KAI cukup sehat untuk melakukan pendugasan untuk yang cost overrun-nya ini dalam bentuk equity-nya itu,” sambungnya.