YOGYAKARTA – Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang saat ini sedang dalam tahap uji coba terbatas, ternyata masih menyisakan banyak masalah. Mulai dari pembengkakan biaya atau cost overrun sebesar 1,2 miliar dollar AS (sekitar Rp18,02 triliun) hingga bunga pinjaman yang dinilai terlalu tinggi. Bila Indonesia gagal bayar utang, ada kemungkinan pengelolaan kereta cepat bakal diambil alih oleh China. Lantas, berapa bunga utang kereta cepat?
Menengok Bunga Utang Kereta Cepat
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo mengatakan, bunga pembengkakan biaya atau cost overrun proyek KCJB berada di kisaran 3 hingga 3,5 persen.
“Terakhir di bawah 4 persen. Kisarannya di kisaran 3 lah, saya lupa ya, tapi antara 3 hingga 3,5 persen,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parleman, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September.
Pria yang karib disapa Tiko ini menambahkan, besaran bunga utang tersebut merujuk pada pembahasan terakhir antara Indonesia dan China.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa dirinya gagal melakukan negosiasi terkait besaran bunga pinjaman di proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Dalam kunjungannya ke China, pemerintah Beijing bersikukuh menetapkan bunga pinjaman sebesar 3,4 persen.
Sedangkan pemerintah Indonesia meminta agar bunga utang dipangkas menjadi 2 persen.
“Maunya kita kan 2 persen (bunga utang), tapi kan enggak semua kita capai. Karena kalau pinjam keluar juga bunganya itu sekarang bisa 6 persen," tutur Luhut beberapa waktu silam.
“Kalau kita dapat 3,4 persen misalnya sampai situ ya we’re doing okay, walaupun tidak oke-oke amat,” sambungnya.
Utang proyek KCJB akan dibebankan ke PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator sekaligus pemegang konsesi.
Pembayaran angsuran pokok maupun bunganya akan ditanggung oleh konsorsium KCIC yang melibatkan sembilan perusahaan. Dari Indonesia, ada empat BUMN, yakni Wijaya Karya, Jasamarga, Perkebunan Nusantara VIII, dan KAI.
Sementara dari China antara lain China Railway International Company Limited, China Railway Group Limited, Sinohydro Corporation Limited, CRRC Corporation Limited, dan China Railway Signal and Communication Corp.
Empat perusahaan pelat merah tersebut lalu membentuk badan usaha bernama PT Pilar Sinergi BUMN dan China membentuk China Railway. Lalu, kedua perusahaan gabungan itu kemudian mebentuk konsorsium PT KCIC.
PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia menggenggam saham sebesar 60 persen di PT KCIC. Sementara sisa saham 40 persen dikuasai konsorsium China.
BACA JUGA:
Utang Proyek Kereta Cepat Dijamin APBN
Sebagai informasi tambahan, utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bakal dijamin APBN. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Aturan ini diundangkan pada 11 September 2023.
Jaminan tersebut diberikan sebagai langkah penanganan terjadinya cost overrun pembengkakan biaya proyek kereta cepat.
Kendati demikian, penjaminan yang diberiikan untuk penarikan utang kereta cepat dipastikan tidak akan membebani APBN.
Demikian informasi tentang bunga utang kereta cepat. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.