KCIC Bersama Kemenhub Lakukan Uji Pertama Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Foto: Dok. Antara

Bagikan:

JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus melakukan persiapan jelang dioperasikannya Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Saat ini, seluruh sarana kereta cepat tengah memasuki tahap Uji Pertama oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sekadar informasi, uji pertama ini di lakukan dalam rangka mendapatkan izin operasi sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, Kereta Cepat ini merupakan moda transportasi baru di Indonesia yang menggunakan teknologi tinggi baru yang belum pernah diterapkan di Indonesia.

“Seperti kecepatan operasi hingga 350 km/h, sistem komunikasi GSM-R, sistem pengoperasian yang berbeda, dan lainnya. Seluruh aspek tersebut perlu dipersiapkan dengan baik menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” kata Eva, di Jakarat, Jumat, 18 Agustus.

Karena itu, kata Eva, proses sertifikasi merupakan bagian dari yang harus dipenuhi secara aturan untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang akan dioperasikan nantinya.

Eva mengatakan Uji Pertama KA Cepat mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.

Pengujian tersebut memiliki beberapa tahapan di antaranya Uji Statis yang meliputi dimensi, berat, kelistrikan, dan lainnya serta Uji Dinamis yang meliputi uji pengereman, pengecekan temperatur, kondisi keandalan dan kenyamanan sarana saat dijalankan serta berbagai aspek lainnya.

KCIC memiliki 12 Rangkaian KA Cepat dengan rincian 11 rangkaian Kereta Penumpang dan 1 rangkaian Kereta Inspeksi. Saat ini seluruh rangkaian sedang diuji untuk menjamin operasional KA Cepat nantinya bisa berjalan dengan aman dan nyaman.

“Sejak Juli 2023, proses sertifikasi sarana dan prasarana KA Cepat telah berjalan. KCIC bersama dengan Balai Pengujian Perkeretaapian DJKA memastikan agar KA Cepat nantinya beroperasi dengan aman dan nyaman sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ucapnya.