Bagikan:

JEMBRANA - Paguyuban Pedagang Sanji Mertha Pasar Negara meminta kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meninjau kembali rencana Pembangunan Pasar Umum Negara, di Jalan Ngurah Rai, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali.

“Kami memohon kepada Presiden Joko Widodo agar bisa membantu kami para pedagang, supaya aparatur Negara untuk mengkaji ulang dan menunda rencana revitalisasi. Karena sangat merugikan pedagang,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Sanji Mertha Pasar Negara Gusti Putu Adnyana, Rabu 5 Juli.

Menurutnya revitalisasi Pasar Umum Negara akan berdampak mematikan perekonomian 900 pedagang yang selama ini menggantungkan hidupnya dari mata pencaharian berdagang di pasar tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami Paguyuban Pedagang Sanji Mertha Pasar Negara memohon kepada Bapak Bupati agar berkenan meninjau ulang rencana tersebut,” katanya.

Gusti melanjutkan, penolakan tersebut karena beberapa alasan yang sangat merugikan pedagang. Salah satunya luas tempat jualan bangunan pasar baru yang akan dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana lebih kecil dari sebelumnya.

“Kami menolak adanya bangunan pasar tersebut karena Ukuran luas tempat jualan yang semula 3,5x4 M menjadi 2x3 M, dan pertokoan 54 meter persegi, menjadi kios kios 2x3 meter persegi, yang sangat merugikan pihak pedagang. Yang kami butuhan bukan pasar modern melainkan pasar tradisional semi grosir seperti yang telah ada sekarang ini,” ujarnya.

Terlebih lagi, para pedagang tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah diberikan ruang aspirasi dalam proses perencanaan bangunan pasar yang baru.

“Tiba tiba melalui surat Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan kabupaten Jembrana harus mengosongkan lokasi pasar. (Kios & Lapak) Paling lambat 21 Juli 2023,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Pedagang Sanji Mertha Pasar Negara H.M Yunus mengatakan, model rencana pembangunan pasar modern yang akan dibangun di lokasi tersebut tidak representatif untuk para pedagang di Bali. Karena tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran.

“Hal tersebut telah terjadi di beberapa lokasi pembangunan pasar di bali yang bisa kami jadikan contoh yaitu, di Pasar Ijo Gading yang kita miliki di Jembrana ini ditinggalkan sama pedagangnya tidak ada yang masuk kepasar itu. Pasar Bayu Asri Singaraja juga sama dan sekarang dijadikan kantor Satpol PP. Begitu juga di Pasar Gianyar, j pedagangnya tidak mau kembali ke tempatnya karena sudah tidak ada pembeli yang masuk,” ujarnya.

Yunus melanjutkan, pembangunan pasar ini akan sangat berdampak buruk bagi perekonomian para pedagang. Apalagi pasca COVID-19 memporak-porandakan perekonomian para pedagang sehingga harus menambah kredit permodalan di Bank.