Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaporkan bawah sampai dengan 19 Juni 2023 program keringanan utang atau Crash Program telah diikuti oleh 486 debitur.

Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan mengatakan jumlah sekitar 25 persen dari target keseluruhan tahun ini yang membidik 1.600 debitur.

“Kenapa sampai tengah tahun ini (Juni) masih cenderung sedikit? Karena biasanya ‘panas’ di semester kedua. Di semester pertama tergolong lambat karena masih menyusun laporan pendukung. Nanti di paruh kedua baru kita kejar,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 20 Juni.

Menurut Encep, atas hasil tersebut terjadi penurunan outstanding piutang negara menjadi Rp76,3 miliar.

“Tahun lalu sepanjang 2022 jumlah Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) mencapai 2.328 lunas dari target 1.500 debitur. Sementara nilai penurunan outstanding utang mencapai Rp88,7 miliar,” imbuhnya.

Secara terperinci, realisasi BKPN tahun ini yang sebanyak 486 BKPN terdiri dari 2 mahasiswa, 162 pasien rumah sakit, 139 debitur dengan nilai utang sampai dengan Rp8 juta, dan total BKPN lainnya sebanyak 183.

“Walau sekarang baru sedikit (BKPN yang terselesaikan), namun kami yakin bisa mencapai target bahkan bisa dua kali lipat dari target sebelumnya,” tegasnya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani diberikan wewenang untuk menyelesaikan piutang instansi Pemerintah Pusat/Daerah yang diurus/dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan jumlah sampai dengan Rp2 miliar meliputi dan tidak terbatas pada restrukturisasi dan pemberian keringanan utang pokok sampai dengan 100 persen.