JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyiapkan pendirian Financial Center (Pusat Keuangan) di IKN bersama para pemangku kepentingan di industri jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan upaya ini sebagai salah satu wujud komitmen otoritas dalam mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan IKN.
“OJK telah menyusun kajian berjudul Pendirian Financial Center di IKN yang akan menjadi landasan dalam menyusun kebijakan ke depan guna mendukung terwujudnya financial center yang mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” ujarnya dalam pernyataan pers, Jumat, 9 Juni.
Menurut Dian, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (PP IKN) telah mengamanatkan pembangunan Financial Center di IKN.
Kata Dian, area yang ditetapkan sebagai konsentrasi layanan jasa keuangan serta pusat pengembangan teknologi dan layanan pendukung bidang jasa keuangan.
“Financial Center di IKN berperan untuk menghimpun sekaligus menyalurkan pendanaan dari atau ke pasar lokal serta offshore. Lalu, fasilitas ini juga akan diarahkan sebagai pusat inovasi layanan perbankan di Indonesia dengan produk keuangan yang lebih luas,” tuturnya.
BACA JUGA:
Dian menambahkan, beberapa produk dan layanan yang akan ada di Nusantara Financial Center di antaranya yaitu full range layanan bank umum sebagai universal bank, produk aset kripto, produk sustainable finance, bullion, structured product dan wealth management, trustee, dan Islamic finance yang nantinya akan diselenggarakan oleh Unit Usaha Khusus (UUK).
Adapun, UUK sendiri merupakan kantor cabang otonom dengan struktur tersendiri dan alokasi modal khusus.
Dian menyebut bahwa kesuksesan pembangunan financial center dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain lingkungan bisnis, sumber daya manusia, infrastruktur, pengembangan sektor keuangan, dan reputasi.
“Oleh karena itu pengembangan financial center yang berdaya saing memerlukan peran serta dari pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangannya masing-masing,” tegasnya.