JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membangun kantor baru di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini seiring dengan perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke daerah Kalimantan Timur tersebut.
Sebelumnya, lembaga keuangan yaitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memulai pembangunan kantor baru di IKN sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 yang menetapkan bahwa sebagai lembaga negara wajib berlokasi di ibu kota negara.
Rencana pemindahan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman kepada wartawan di Gedung OJK Jakarta.
“Kami akan survei ke IKN,” kata Iman, Senin, 13 November.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, pihaknya telah merencanakan pembangunan gedung baru di IKN pada 2024 dan sudah melakukan pertemuan dengan Otorita IKN untuk membahas penetapan lahan bagi lembaga pemerintah termasuk OJK.
BACA JUGA:
"OJK telah menyiapkan timeline pembangunan gedungp di IKN. Jadi, sudah ada rencananya yang secara prinsip akan dimulai pada tahun 2024," jelasnya.
Mirza menyampaikan langkah selanjutnya akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama penggunaan barang milik negara antara OIKN dan OJK melalui Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi lahan oleh OIKN sesuai dengan skema proses penggunaan barang milik negara.