JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta agar desain pembanguan gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, ditinjau kembali.
Padahal, desain pembanguan kompleks legislatif dan yudikatif sebelumnya telah dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rencananya, Otorita IKN bersama dengan Kementerian PU akan membentuk tim desain untuk menyesuaikan arah pembangunan ke depan.
Lantas, apa alasan desain pembanguan gedung legislatif dan yudikatif di IKN ditinjau kembali?
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti buka suara.
Menurut dia, alasan desain pembangunan gedung legislatif dan yudikatif ditinjau kembali dikarenakan adanya perbedaan selera antara Prabowo dengan presiden sebelumnya.
"Reviu itu karena mungkin kalau saya bangun rumah kayak gini, terus (contohnya Pak Sugianto) bangun rumah begini. Kan, mungkin seleranya beda," ucap Diana kepada wartawan di kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu, 22 Januari.
Saat ditanyai lebih lanjut apakah perbedaan selera yang dimaksud adalah antara Presiden Prabowo dengan Jokowi, Diana pun tak membantahnya.
Diana menilai, ada keinginan-keinginan dari Prabowo yang belum tertuang dalam desain sebelumnya, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.
"Mungkin (seleranya berbeda) iya. Tapi, ada keinginan-keinginan (Prabowo) yang mungkin belum ada di dalam desain itu, makanya perlu ada penyempurnaan. Wajar kalau menurut saya," ujarnya.
Lebih lanjut, Diana juga membantah peninjauan desain tersebut dikarenakan adanya penyesuaian anggaran untuk pembangunan IKN. "Nggak (karena penyesuaian anggaran)," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk pembangunan IKN di Kalimantan Timur selama lima tahun ke depan.
Persetujuan ini diambil dalam rapat yang diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
"Tadi Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan dan menegaskan bahwa sudah di-approve anggaran kelanjutan pembangunan IKN itu Rp48,8 triliun untuk lima tahun ke depan," kata AHY seperti dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 21 Januari.
AHY bilang, pengalokasian anggaran tersebut menegaskan komitmen Prabowo untuk melanjutkan pembangunan IKN.
BACA JUGA:
Adapun pada saat ini, pembangunan IKN tahap pertama periode 2022-2024 untuk kawasan inti pusat pemerintah (KIPP) sudah selesai.
Menurut AHY, ada sejumlah proyek infrastruktur yang sudah selesai 100 persen, ada pula yang masih berlanjut.
"Jadi, perlu diketahui bahwa sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, pembangunan IKN ini akan kami lanjutkan. Tentu mengikuti timeline dan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya," ucap dia.