Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melelang proyek akses jalan menuju Bandara VVIP di IKN Nusantara.

Mengutip laman resmi LPSE PU pada Senin, 13 November, proyek jalan akses menuju Bandara VVIP tersebut nilainya mencapai Rp8,33 miliar. Lebih terperinci, proyek itu akan dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023.

"Pembangunan Jalan Akses Bandara VVIP IKN merupakan wujud dukungan akses dari dan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan langkah strategis yang akan memfasilitasi aksesibilitas lebih baik ke Bandara VVIP yang mendukung mobilitas presiden, pejabat tinggi pemerintah, serta tamu-tamu negara yang menggunakan fasilitasi ini," demikian bunyi keterangan Kementerian PUPR dalam dokumennya.

Nantinya, jalan akses ini akan memastikan para pemimpin negara dan tamu-tamu penting dapat mencapai Bandara VVIP dengan aman, cepat, dan efisien. Fasilitas ini memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para pemimpin negara, serta dalam mendukung hubungan diplomatik antara Indonesia dan negara-negara lain.

Untuk teknisnya, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR yang diwakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan mengadakan perjanjian pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan Penyedia Konstruksi Pelaksana Pekerjaan yang dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini selama jangka waktu tertentu.

Diketahui, lokasi paket pekerjaan ini terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian PUPR mulai melelang proyek pembangunan Bandara VVIP di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Adapun nilai paket proyek tersebut menyentuh angka sekitar Rp4,28 triliun.

Mengutip dari laman resmi LPSE PU, Selasa, 3 Oktober, anggaran untuk pembangunan proyek bandara tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Lelang ini mulai dibuka dalam pemenuhan sebagian kebutuhan pembangunan Bandara VVIP sisi landasan udara untuk paket konstruksi fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Sesuai dengan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur membangun Bandara VVIP (Sisi Landasan Udara) dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas tamu penting (VVIP) dari dan menuju kawasan IKN melalui transportasi udara," tulis keterangan uraian singkat dari laman LPSE Kementerian PUPR.

Sekadar informasi, Bandara VVIP IKN akan digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Dibangun dengan luas terminal VVIP 2.000 meter persegi dan terminal VIP 5.000 meter persegi, serta landasan pacu (runway) sepanjang 3000 x 485 meter.

Bandara ini berjarak sekitar 25 kilometer (km) dari Bandara Sepinggan, Balikpapan, dan sekitar 107 km dari Bandara Samarinda. Adapun pendanaan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).