Bakal Lawan Shell di Arbitrase Jika Ambil Kembali Blok Masela, Ini Kata Menteri ESDM
Pemerintah berupaya untuk mengambil kembali hak partisipasi Shell atas Blok Masela. (foto: dok. antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungapkan pemerintah tengah berupaya untuk mengambil kembali hak partisipasi Shell atas Blok Masela.

Arifin mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah meninjau kembali kesepakatan jika nanti Indonesia harus menghadapi gugatan di arbitrase Iternasional jika Blok Masela diambil kembali oleh Indonesia.

"Ya nanti kita lihat saja adu kuatnya di mana (arbitrase). Kita juga sedang review," ujar Arifin dikutip VOI Sabtu 27 Mei.

Arifin juga mengatakan jika dirinya juga kecewa dengan perusahaan migas asal Belanda tersebut karena proses alih kelola memakan waktu lama dan berbelit-belit. Shell memiliki hak partisipasi sebesar 35 persen di Blok Masela yang juga dikelola oleh Inpex yang menggenggam 65 persen saham.

Arifin menjelaskan, proses Plan of Development (POD) ini terjadi sejak lama yakni tahun 2019. Sementara itu berdasarkan perjanjian dalam POD tersebut menyebutkan jika dalam lima tahun sejak disepakatinya PoD tersbut proyek ini tidak ada perkembangan, maka akan dikembalikan ke negara.

"Ya 'kan 5 tahun kalau enggak dilaksanakan apa-apa kita akan tinjau kembali termasuk kemungkinan untuk itu (dikembalikan ke negara)," lanjut Arifin.

Ia menyebut jika alotnya kesepakatan alih kelola ini merugikan Indonesia. Ia juga mempertanyakan penyebab Shell enggan melepas hak partisipasinya dari Blok Masela.

"Ada apa sih? Harusnya kalau sudah enggak mau, gak usah saja kan?" lanjut Arifin.

Arifin menambahkan jika Shell tidak bertanggung jawab setelah mundur dari Blok Masela.

"Inpex ada kesungguhan tapi enggak tahu Shell ini mundur tidak bertanggungjawab," pungkas Arifin.