JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa terjadi penurunan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar 12,8 persen year on year (yoy) di April 2023 menjadi Rp94,5 triliun.
Menurut dia, bukuan itu jauh lebih landai jika dibandingkan dengan periode yang sama 2022 yang sebesar Rp108,4 triliun.
“Kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi 12,8 persen. Selama periode pandemi sektor ini terus-menerus mencatatkan kenaikan. Jadi, hasil yang diperoleh sekarang adalah koreksi pertama,” ujar dia kepada awak media dikutip Kamis, 25 Mei.
Sri Mulyani menjelaskan, terdapat tiga instrumen penyokong penerimaan kepabeanan dan cukai, yakni bea masuk (BM), cukai, dan bea keluar (BK). Adapun, dari ketiga instrumen itu terdapat dua yang mengalami penurunan, yakni cukai dan BK.
Secara terperinci, cukai turun 5 persen yoy di April 2023 menjadi Rp72,3 triliun dari sebelumnya Rp76,2 triliun.
Sementara bea keluar anjlok cukup dalam 71,6 persen menjadi Rp4,1 triliun dibandingkan sebelumnya sebesar Rp14,5 triliun,
“Cukai turun dipengaruhi produksi produk tembakau golongan I yang melemah. Selain itu juga karena basis penerimaan April 2022 yang tinggi. Sedangkan untuk bea keluar, penurunan terjadi akibat harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) yang mulai termoderasi,” tuturnya.
BACA JUGA:
Untuk bea masuk, diketahui tumbuh tipis 3,3 persen menjadi Rp15,8 triliun dari sebelumnya Rp15,3 triliun.
“Pertumbuhan bea keluar dipengaruhi oleh naiknya kurs dolar AS. Kita perlu memperhatikan ini karena di satu sisi kinerja impor sudah mulai turun sejak Februari 2023 yang lalu,” tegas Menkeu Sri Mulyani