Pendapatan Negara Per Februari 2021 Lebih Tinggi Dibandingkan dengan Tahun Lalu sebelum Pandemi, kok Bisa?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan pendapatan negara hingga Februari 2021 mencapai Rp219,2 triliun atau 12,6 persen dari proyeksi pendapatan pada sepanjang tahun ini.

Realisasi pemasukan itu ternyata meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp217,6 triliun. artinya, pendapatan negara dua bulan pertama tahun ini lebih baik dari periode sebelum pandemi 2020.

“Ini merupakan perkembangan positif dan kami akan terus memperhatikan secara hati-hati proses pemulihan ekonomi dengan mengakselerasi penggunaan APBN,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa, 23 Maret.

Dalam pemaparannya, Menkeu menjelaskan penerimaan pajak tercatat Rp146,1 triliun atau turun dari bukuan pada akhir Februari 2020 yang sebesar Rp153,6 triliun.

Lalu, pendapatan negara dari sisi bea dan cukai diketahui Rp35,6 triliun hingga Februari 2021. Angka tersebut melesat 42,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dengan Rp25,1 triliun.

Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh negatif 3,7 persen menjadi Rp37,3 triliun atau lebih rendah dari Februari 2020 yang sebesar Rp38,8 triliun.

Sektor lain yang menjadi sumber pendapatan negara adalah hibah yang tercatat Rp100 miliar, lebih sedikit dari sebelumnya yang sebesar Rp200 miliar.

“Pendapatan negara tumbuh positif terutama ditopang dari peningkatan penerimaan negara kepabeanan dan cukai. Hal ini bisa dilihat dari dukungan pertumbuhan cukai, pajak dari kenaikan harga komoditas, serta mulai berlakunya bea masuk,” tuturnya.

Sementara itu dari sisi belanja negara disebutkan Menkeu mencapai Rp282,7 triliun atau naik 1,2 persen dari realisasi tahun lalu.

“Jumlah belanja ini adalah 10,3 persen dari total belanja negara yang dialokasikan untuk 2021 yang berjumlah Rp2.750 triliun,” imbuhnya.