Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa terjadi penurunan inflasi yang signifikan pada Maret 2023 menjadi 4,97 persen year on year (yoy) dari sebelumnya 5,47 persen di Februari 2023.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan hal ini merupakan hasil berbagai upaya pengendalian harga pangan menjelang Ramadan yang dilakukan pemerintah dan terbukti cukup efektif menurunkan inflasi pangan.

“Periode Ramadan 2023, inflasi dapat terkendali dengan baik,” ujarnya dalam keterangan pers pada Selasa, 4 April.

Febrio menjelaskan, inflasi harga pangan bergejolak (volatile food) mampu diturunkan dari 7,62 persen menjadi 5,83 persen, meski secara bulan ke bulan terjadi sedikit kenaikan menjelang Ramadan seiring naiknya permintaan.

“Harga beras juga diharapkan akan melandai seiring masuknya periode panen raya yang mulai berlangsung sejak awal Maret lalu,” tuturnya.

Febrio menambahkan, inflasi kelompok harga diatur pemerintah (administered price) tercatat 11,56 persen, melambat dari bulan Februari yang mencapai 12,24 persen.

“Hal ini dipengaruhi oleh penurunan tarif air PAM. Meskipun demikian, pemerintah juga mengantisipasi risiko kenaikan harga minyak global dalam beberapa hari terakhir akibat kebijakan OPEC+ yang berencana untuk memangkas produksinya,” kata dia.

Lalu, perlambatan inflasi secara umum juga didorong oleh melambatnya komponen inflasi inti, yaitu sebesar 2,94 persen atau lebih rendah dari inflasi inti Februari 3,09 persen.

Anak buah Sri Mulyani itu memastikan pemerintah terus menjaga stabilitas harga jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Lebaran.

Disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah bakal terus memonitor harga dan ketersediaan pangan serta melakukan berbagai kebijakan intervensi, diantaranya melalui operasi pasar dan pasar murah bahan pangan pokok, serta memperkuat stok pangan dan kelancaran distribusi pasokan.

Febrio menyebut program tambahan bantuan sosial beras yang mulai bergulir akhir Maret juga diperkirakan mampu mengendalikan tekanan harga di pasar domestik dan menjaga akses pangan pokok masyarakat.

“Stabilitas harga pada masa HBKN menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat,” tutup dia.