JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima insentif Rp11,677 miliar dari pemerintah pusat untuk kinerja daerah dalam pengendalian inflasi pada periode pertama Tahun Anggaran 2023.
"Insentif fiskal ini bisa dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat, mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi dan penghapusan kemiskinan ekstrem," ujar Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta dilansir ANTARA, Senin, 31 Juli.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271 Tahun 2023, pemerintah pusat melakukan intervensi fiskal terhadap daerah yang bisa menjaga angka inflasi tetap terkendali, termasuk DKI Jakarta.
DKI Jakarta merupakan bagian dari 33 pemerintah daerah yang menerima insentif fiskal ini, meliputi tiga pemerintah provinsi, 24 pemerintah kabupaten dan enam pemerintah kota.
Selain DKI Jakarta, daftar penerima untuk pemerintah provinsi adalah Gorontalo dan Kalimantan Tengah.
Pengendalian inflasi ini pun dapat menjadi percontohan bagi daerah lain. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan kinerja pemda dalam pengendalian inflasi dinilai berdasarkan empat hal.
Pertama, pelaksanaan sembilan upaya pengendalian inflasi pangan yang dilakukan Pemda. Kedua, kepatuhan pemda dalam menyampaikan laporan kepada Mendagri terkait pengendalian inflasi pangan oleh kabupaten/kota
Ketiga, peringkat inflasi masing-masing daerah. Keempat, rasio realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi terhadap total belanja daerah.
"Kami berharap dengan adanya pemberian insentif fiskal ini khususnya untuk kinerja pengendalian inflasi seluruh daerah akan termotivasi untuk terus memperbaiki kinerjanya demi Indonesia yang lebih baik," kata Luky.
BACA JUGA:
Menurut data BPS pada triwulan II 2023, angka inflasi tahunan (year on year/yoy) DKI Jakarta dalam tren menurun, sejak Maret 2023 hingga Juni 2023.
Pada Maret 2023, tercatat angka inflasi tahunan sebesar 4,00 persen, melandai dibandingkan inflasi pada triwulan sebelumnya (Desember 2022) yang sebesar 4,21 persen (yoy). Pencapaian inflasi ini juga lebih rendah jika dibandingkan inflasi Nasional Maret 2023 yang sebesar 4,97 persen (yoy).
Perkembangan inflasi Jakarta pada Juni 2023 masih terkendali dengan capaian inflasi sebesar 0,01 persen (month to month/mtm), 0,95 persen (year to date/ytd) dan 3,20 persen (yoy).