JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan insentif fiskal tahun anggaran 2023 ke daerah yang memiliki kinerja baik.
“Kami mendesain insentif fiskal daerah ini karena masukan dari banyak pihak. Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar,” kata Sri Mulyani dikutip dari ANTARA, Selasa, 3 Oktober.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Keuangan menyalurkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan 2023 untuk kategori pengendalian inflasi daerah serta percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri.
Untuk insentif fiskal kategori pengendalian inflasi daerah, Kementerian Keuangan memberikan dana sebesar Rp330 miliar kepada 33 daerah.
Penyaluran insentif terkait inflasi kali ini merupakan periode kedua pada tahun anggaran 2023.
Menurut Sri Mulyani, daerah yang menerima insentif fiskal terkait pengendalian inflasi terus berubah.
Hal itu menunjukkan kompetisi dalam kategori ini berjalan sangat baik.
Sementara insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri masing-masing sebesar Rp750 miliar.
Sri Mulyani menjelaskan, pemberian insentif fiskal dibagi berdasarkan beberapa kategori untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah di tiap-tiap kategori.
BACA JUGA:
Selain itu, Kementerian Keuangan juga menyerahkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 kepada 15.097 desa yang berada di 37 provinsi.
Secara khusus, Kementerian Keuangan juga memberikan penghargaan kepada tiga desa mandiri atas kinerja dan tata kelola keuangan serta akuntabilitas desa yang baik.
Ketiga desa itu adalah Desa Banyubiru, Jawa Tengah; Desa Tepus, Daerah Istimewa Yogyakarta; dan Desa Sukojati, Jawa Timur).
Masing-masing desa menerima alokasi anggaran sebesar Rp174,6 juta.
“Kita siap mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas. Saya harap daerah-daerah yang mengukir prestasi bisa menjadi inspirasi,” pungkas Sri Mulyani.