Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bawah jumlah aset pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Keuangan sampai dengan 2022 mencapai Rp12.271,5 triliun (Rp12,27 Kuadriliun). Menurut dia, aset terdiri dari kewajiban sebesar Rp8.751,9 triliun dan ekuitas sebesar Rp3.529,6 triliun.

“Jumlah itu naik 7,13 persen dari 2021 yang sebesar Rp11.454,6 triliun,” ujarnya saat dipanggil ke DPR oleh Komisi XI terkait dengan duguaan pencucian uang di Kemenkeu, dikutip Selasa, 28 Maret.

Bendahara negara merinci, aset tersebut sebagian besar berbentuk aset tetap sebesar Rp6.675 triliun. Kemudian, investasi jangka panjang Rp3.772 triliun, aset lancar Rp894 triliun, piutang jangka panjang Rp53 triliun, properti investasi Rp6 triliun, serta aset lainnya Rp868 triliun.

“Tentu APBN sebagai instrumen fiskal dan pembangunan sangat menentukan dari sisi output/outcome bagi pertumbuhan ekonomi, (penurunan) kemiskinan, dan kesejahteraan masyarakat,” tegas dia.

Sebagai informasi, aset pemerintah mengalami lonjakan mulai periode 2019 dengan menembus level psikologis Rp10.000 triliun. Sebelumnya, aset negara bernilai Rp6.000-an triliun di 2018.

Lebih lanjut, aset pada 2020 tercatat sebesar Rp11.098 triliun dan untuk periode 2021 tidak kurang dari Rp11.454 triliun.

VOI mencatat, melambungnya nilai barang yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah itu tidak lepas dari program revaluasi aset yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan beberapa tahun yang lalu.

Revaluasi tersebut memberikan gambaran terkini atas nilai keekonomian sehingga bisa dioptimalkan fungsi dan keberadaannya dalam membantu penerimaan APBN.