Bagikan:

JAKARTA - KPK menyita aset milik mantan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Penyitaan dilakukan setelah ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Angin juga dijerat dalam kasus suap pengurusan pajak dan sudah divonis bersalah. Simak videonya berikut ini.