OJK Buka Lowongan Bos Modal Ventura dan Aset Kripto, Gaji Tiga Digit Menanti?
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Dok. OJK)

Bagikan:

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023–2028 mulai pekan ini yang bisa diakses melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.

Disebutkan bahwa peserta terpilih akan menjadi anggota non ex-officio DK Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan tugas dan wewenangnya menurut undang-undang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditetapkan sebagai ketua panitia seleksi pemilihan dengan melibatkan delapan orang lainnya dari berbagai unsur sebagai anggota panitia seleksi. Dalam penjelasannya, terdapat dua jabatan yang ditawarkan kepada masyarakat.

“Pertama Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK,” ujarnya melalui saluran virtual pada Senin, 27 Maret.

Serta yang kedua adalah Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK.

Sebagai informasi, jabatan Anggota DK OJK merupakan posisi strategis di bawah langsung Ketua DK OJK Mahendra Siregar yang merupakan pucuk pimpinan di tubuh otoritas.

Atas kedudukan dan tanggung jawab penting tersebut, maka berbanding lurus dengan nilai remunerasi yang diterima.

Berdasarkan kajian VOI beberapa waktu lalu, pagu anggaran remunerasi pegawai OJK 2021 adalah sebesar Rp3,65 triliun.

Adapun, jumlah pegawai saat itu sebanyak 4.062 orang (termasuk asumsi penambahan 212 orang di tahun yang sama).

Maka, jika dirata-ratakan dari penghasilan satu orang pegawai OJK adalah Rp898,5 juta per tahun atau setara dengan Rp74,8 juta orang per bulan.

Sebagai catatan, perhitungan ini merupakan gambaran dasar secara umum, sementara jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK merupakan posisi tinggi di organisasi.

Anggota DK terpilih nantinya akan mengawasi sejumlah lembaga jasa keuangan di Indonesia yang dipimpin oleh para direktur top dengan penghasilan super tinggi. Sehingga, kecil kemungkinan nilai remunerasi pengawas lebih rendah daripada direksi yang diawasi.

Tembus tiga digit?