JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pelaksanaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) Berbasis Kuota akan memberikan banyak keistimewaan dan mendorong pemberdayaan nelayan kecil.
Menurut dia, pelaksanaan PIT pihaknya akan membangun modelling 10 kampung nelayan maju terintegrasi yang lokasinya direncanakan di sekitar zona penangkapan.
Pembangunan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan produktivitas para nelayan kecil yang tergabung dalam koperasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 24 Maret.
Trenggono menjelaskan, sejumlah fasilitas yang disediakan adalah dermaga, docking kapal, cold storage, pabrik es, pasar ikan, hingga kapal bantuan.
“Ajan dikembangkan juga balai komunikasi termasuk juga balai latihan yang nanti akan diisi oleh para penyuluh. Dan kita data bahwa warga di situ yang namanya nelayan kecil dalam satu kampung, kita arahkan bergabung dalam satu koperasi," tuturnya.
Trenggono menambahkan, para nelayan kecil yang tergabung dalam koperasi tetap mendapat kuota tangkapan, bahkan tidak dikenai Penarikan Negara Bukan Pajak (PNBP) selayaknya investor atau pelaku usaha penerima kuota di zona industri.
“Nelayan kecil tidak dikenakan PNBP sama sekali," tegas dia.
BACA JUGA:
Selain itu, Menteri Trenggono menambahkan bahwa hal lain yang tak kalah penting, pelaksanaan PIT diyakininya akan mengawal bantuan pemerintah untuk nelayan kecil menjadi lebih tepat sasaran.
Dalam hal pembagian BBM misalnya, nelayan kecil yang seharusnya paling berhak mendapatkan solar bersubsidi di SPBN.
"Untuk nelayan tradisional setempat kita siapin kampung-kampung tadi. Kita bangun. Kita siapin SPBU-nya juga yang bener-bener. Misalnya satu kampung itu isinya 1.200 orang, itu kita data kapalnya berapa, jumlah kebutuhan bahan bakarnya berapa. Itu bisa kita hitung, sehingga bisa tahu kebutuhannya berapa. Sehingga kita pasang SPBN di situ, bener-bener untuk mereka," tutup dia