Penangkapan Ikan Terukur Menteri Trenggono Demi Lindungi Nelayan Lokal, 'Harus Jadi Tuan Rumah'
Photo by Pradamas Gifarry on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, harus dilakukan demi melindungi nelayan tradisional.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Trenggono mendapat tanggapan dari para anggota dewan soal kebijakan yang dinilai masih simpang siur itu.

Dia janji akan segera menggelar focus group discussion (FGD) dengan anggota dewan untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi soal kebijakan tersebut.

"Kami akan bikin FGD supaya bisa jelas, khususnya terkait penangkapan ikan terukur. Niatnya sudah pasti, di situ misinya adalah untuk supaya nelayan di lokasi itu menjadi tuan rumah. Itu niatnya," kata Menteri Trenggono dikutip dari Antara, Kamis 22 September.

Penerapan penangkapan ikan terukur yang menjadi prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Kuota penangkapan ikan telah dijamin KKP untuk mengutamakan kebutuhan nelayan kecil, yang selanjutnya sisa kuota akan ditawarkan kepada investor agar terjadi peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Penangkapan ikan terukur, lanjut Trenggono, juga dinilai akan membawa banyak multiplier effect positif. Hal itu mulai dari tumbuhnya beragam usaha baru yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja, hingga meratanya pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah sehingga tidak lagi terpusat di Pulau Jawa.

"Jadi perlindungan nelayan, sekaligus juga tumbuhnya ekonomi di wilayah itu. Tidak lagi Jawasentris tapi Indonesiasentris," imbuhnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan tumbuh 4-6 persen pada tahun 2023.

Indikator kinerja utama KKP lainnya di tahun 2023 yakni produksi perikanan 30,31 juta ton, ekspor hasil perikanan 7,6 miliar dolar AS, peningkatan angka konsumsi ikan menjadi 61,02 kg/kapita, Nilai Tukar Nelayan 107, luas kawasan konservasi 29,1 juta hektare dan persentase kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan 97 persen.

Ada pun implementasi penangkapan ikan terukur berbasis kuota menjadi salah satu program prioritas KKP di 2023 untuk mencapai target-target tersebut.

Terkait