JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan kebijakan penangkapan terukur yang mulai dijalankan pada 2022 ini akan membawa sektor kelautan dan perikanan ke era baru dengan banyak dampak positif.
"Melalui penangkapan ikan terukur ini, kita ingin membawa perikanan di Tanah Air ke dalam era baru yang lebih maju, lebih menyejahterakan, lebih berkeadilan, sekaligus lebih berkelanjutan," kata Menteri Trenggono dikutip Antara, Sabtu, 5 Februari.
Menurut dia, akan ada banyak dampak positif dari penerapan kebijakan penangkapan terukur, khususnya untuk wilayah timur Indonesia.
Berbagai dampak positif itu, ujar dia, mulai dari tumbuhnya usaha baru yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja, hingga meratanya pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir sehingga tidak lagi terpusat di Pulau Jawa.
Dia memaparkan kebijakan penangkapan ikan terukur mengubah pendekatan input control menjadi pendekatan output control, di mana pengendalian dilakukan dengan menerapkan sistem kuota penangkapan ikan dan zonasi sehingga pemanfaatan sumber daya ikan dapat sesuai dengan daya dukungnya.
Selain itu, ujar dia, kuota penangkapan ikan akan diberikan kepada investor, nelayan lokal, dan penghobi. Sedangkan zonasi penangkapan akan dibagi dalam enam zona termasuk di dalamnya zona spawning and nursery ground.
Menurut dia, besarnya potensi yang dimiliki wilayah timur Indonesia merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha maupun kelompok nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Hal tersebut, kata dia, karena selain usaha penangkapan banyak turunan yang dapat dikembangkan, seperti usaha galangan kapal, unit pengolahan ikan, pabrik es, apartemen nelayan, air bersih, BBM, toko perbekalan melaut, hingga rumah makan.
BACA JUGA:
Dari berbagai usaha tersebut, diprediksi akan menyerap sekitar 571.650 tenaga kerja yang terdiri dari awak kapal, pekerja UPI, dan pekerja bongkar muat dan informal.
"Saya berharap potensi perikanan ini bener-bener dilaksanakan di wilayah tersebut. Jadi bisa kita bayangkan kalau semuanya ada di wilayah itu, maka ekonominya pun tumbuh di sana. Ini merupakan trigger untuk pertumbuhan ekonomi di daerah, sehingga tidak 'Jawa sentris', melainkan menjadi Indonesia sentris," ucap Menteri Trenggono.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mulai menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur pada Maret 2022 di Laut Arafura, perairan yang terletak antara Papua dan Australia.
"Untuk 2022, kemungkinan di Arafura kick off pada Maret untuk implementasi penangkapan ikan terukur," kata Plt Direktur Izin dan Pelayanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Mochamad Idnillah dalam acara Bincang Bahari yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis, 20 Januari.
Program penangkapan ikan secara terukur merupakan kebijakan baru Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjaga sumber daya ikan di perairan Indonesia agar tidak dieksploitasi secara berlebihan.
Program ini memberikan kesempatan pada nelayan maupun pelaku usaha perikanan tangkap untuk mengambil ikan di perairan Indonesia berbasis kuota yang sudah tertulis pada kontrak.
Wilayah penangkapan ikan juga sudah dibagi kepada beberapa zona yang kaya akan sumber daya ikan yakni Natuna, Laut Jawa, Laut Arafura, Samudera Hindia, dan perairan Samudera Pasifik.