Belum Optimal, Kemenkeu Yakin realisasi Pungutan PNBP Bisa Lebih Tinggi
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (Foto: Andry Winanto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih bisa ditingkatkan cukup besar.

Menurut dia, cakupan pungutan PNBP relatif luas dan belum sepenuhnya optimal.

"PNBP terdiri dari tiga besar sektor utama. Pertama adalah pungutan yang berasal dari fasilitas yang disediakan oleh negara. Seperti Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan yang disewakan kepada masyarakat," ujarnya dalam media briefing di Jakarta pada Selasa, 21 Maret.

Kedua, sambung Isa, adalah pungutan PNBP yang berasal dari sumber daya alam yang dikuasai oleh negara, seperti sektor pertambangan dan perikanan.

"Lalu yang ketiga adalah pungutan PNBP yang berasal dari sumber resmi lain, seperti tilang maupun aset rampasan berdasarkan putusan pengadilan. Untuk yang ini kan tidak direncanakan tapi secara peraturan sah untuk dilakukan penghimpunan PNBP. Ada juga yang bersumber dari penerbitan paspor dan visa," tuturnya.

Sebagai informasi, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak hingga Februari 2023 adalah sebesar Rp86,4 triliun jumlah tersebut melesat 86,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2022.

Adapun, jumlah penerimaan dalam dua bulan pertama tahun ini telah berhasil menyentuh 19,6 persen dari target APBN 2023 yang sebesar Rp441,4 triliun.