JAKARTA – Bank Indonesia (BI) tetap konsisten tidak akan menaikan suku bunga acuan dalam beberapa waktu ke depan. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan itu didasarkan pada perkembangan terkini yang membuat bank sentral tidak memiliki urgensi untuk mengerek interest rate.
“Ini (suku bunga sekarang) sudah memadai. Its enough,” ujar dia saat menggelar konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 16 Maret.
Perry menjelaskan, kebijakan suku bunga acuan didasarkan pada ekspektasi dan proyeksi inflasi ke depan, utamanya inflasi int,i dan juga dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Jadi tidak langsung one-to-one direction dengan suku bunga Amerika, The Fed Fund Rate. Kita mempunyai otonomi dalam menetapkan kebijakan moneter. Sekarang inflasi turun lebih cepat, seperti inflasi inti yang kini 3,09 persen dari target kita untuk seluruh tahun 3 persen plus minus 1 persen dan semakin terkendali,” tuturnya.
Sementara untuk inflasi umum atau berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK), Perry menyebut kunci penurunan ada di sektor pangan.
“Inflasi IHK ini strateginya ada di pengendalian inflasi pangan. Lalu kenapa sekarang masih di atas 4 persen? Ya nanti September karena (angka tinggi saat ini) dari low base effect (yang rendah di tahun lalu). Lihat inflasi IHK month to month-nya yang terkendali dan rendah,” katanya.
“Sehingga dari dasar pertimbangan inflasi inti dan inflasi IHK tadi maka statement kami level BI rate 5,75 persen sudah memadai,” sambung Perry.
BACA JUGA:
Sementara terkait faktor eksternal, bos BI mengaku sudah menyiapkan strategi khusus untuk menjaga suku bunga acuan tidak bergeming dari posisinya saat ini.
“Caranya dengan menstabilkan nilai tukar rupiah melalui kebijakan intervensi moneter. Ini untuk mengendalikan imported inflation dan memitigasi dampak gejolak global demi stabilitas sistem keuangan kita,” ucap dia.
Adapun, hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi Maret 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI rate di level 5,75 persen. Ini merupakan kali kedua Bank Indonesia tidak mengubah suku bunga acuan sejak Februari lalu.