Bongkar Ulah Mafia, Buwas: Beras Bulog Buat Operasi Pasar Malah Diselundupkan ke Timor Leste
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso. (Foto: Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengungkap dugaan beras Bulog hasil impor yang akan diselundupkan ke Timor Leste.

Padahal beras tersebut didatangkan ke Indonesia untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) atau operasi pasar.

Buwas sapaan akrab Budi Waseso menjelaskan dugaan ini muncul pasca dirinya melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Induk Beras Cipinang beberapa waktu lalu.

“Bahkan beras dari Cipinang itu bisa hari ini jalan sampai ke Atambua (Nusa Tenggara Timur). Dan itu dijual dengan harga yang sangat mahal. Ada indikasi beras ini akan diselundupkan ke Timor Leste,” katanya saat Konferensi Pers di Polda Banten, Jawa Barat, Jumat, 10 Februari.

Sekadar informasi, Atambua berada di sisi timur Nusa Tenggara Timur (NTT). Kecamatan di Kabupaten Belu, NTT ini menjadi salah satu daerah di Indonesia yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.

Bahkan, jaraknya hanya 22 kilometer untuk masuk ke daerah Mota'ain, Timor Leste melalui jalur darat.

Menurut Buwas, adanya dugaan penyelundupan ini membuat upaya stabilisasi harga beras yang dilakukan pemerintah bisa sia-sia.

Apalagi, kata dia, oknum-oknum tersebut mematok harga yang mahal untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Berarti negara ini berusaha memenuhi kebutuhan masyarakatnya, tapi ada oknum yang memanfaatkan. Oknum pengusaha yang melakukan ini justru akan (membawa beras Bulog) dikeluarkan dari Indonesia,” ucapnya.

Namun, Buwas mengaku yakin keberadaan mafia beras akan didalami hingga ke akarnya oleh pihak penegak hukum dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.

“Jadi ini akan diurus kepolisian, pasti saya yakin diurus oleh kepolisian sampai sumbernya dari mana. Di mana dimulainya terjadi pelanggaran pasti akan diusut,” tuturnya.

Buwas mengatakan, Satgas Pangan Polri tidak akan diam saja. Pengawasan beras operasi pasar Bulog akan terus dikembangkan di seluruh Indonesia.

“Karena saya mendatangkan beras-beras impor ini saya drop di 12 titik provinsi yang membutuhkan beras ini. Kalau tidak diawasi, maka ini akan hilang beras ini. Hilang dalam arti kata tidak akan berpengaruh terhadap masalah menurunkan harga,” katanya.

Polda Banten Amankan 7 Orang Tersangka Pengoplos Beras Bulog

Diberitakan sebelumnya, Buwas mengatakan dugaan dirinya bahwa ada mafia beras terbukti dengan penetapan tujuh orang tersangka kasus dugaan pengoplos dan pengemasan ulang beras Bulog oleh Satgas Pangan Kepolisian Daerah Banten.

Polda Banten berhasilkan mengamankan tujuh orang tersangka pengoplos beras.

Seluruhnya merupakan pelaku yang mengoplos beras impor Bulog yang digunakan untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau operasi pasar.

Adapun ketujuh tersangka tersebut yakni HS (36); TL (39); AN (58); BA (31); FA (42); HA (66) dan ID (30). Mereka berasal dari Lebak, Serang, Cilegon, dan Pandeglang.

Barang bukti yang disita yakni 350 ton beras Bulog hasil repackaging. Kemudian, enam timbangan digital, 8.000 karung bekas Bulog, dan tujuh mesin jahit karung, 10.000 karung beras premium merek Rojolele, SP, hingga Dewi Sri.

Kemudian, alat bukti berupa 50 bundel berkas transaksi juga diaman kan. Berkas tersebut terdiri dari nota penjualan, surat jalan, dan DO.

Atas tindakannya, pelaku dikenakan Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 382 KUHP. Pelaku diancam pidana 5 tahun atau denda Rp2 miliar.