Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah mengevaluasi kembali izin operasi smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) usai bentrokan maut yang menewaskan dua orang pekerja pada Sabtu, 14 Januari.

Sebelumnya, dua pegawai juga tewas dalam kebakaran smelter GNI pada Kamis 22 Desember 2022 silam.

"Pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut," ujar Mulyanto dalam keterangan kepada media, Selasa 17 Januari.

Mulyanto menilai, hal tersebut dipicu oleh masalah yang lebih mendasar, bukan semata-mata karena salah paham antarkelompok pekerja.

"Apalagi bentrok ini terjadi setelah terjadi insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai," lanjutnya.

Untuk itu ia kembali mendesak pemerintah mencabut izin operasi smelter dan mengevaluasi K3, serta melakukan audit teknologi.

Jika terbukti lalai, Mulyato meminta pemerintah mencabut secara permanen izin usaha smepter PT GNI.

"Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang, komponen peralatan yang berkualitas rendah, serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya terjadinya aksi unjuk rasa anarkis di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur pada Sabtu siang, 14 Januari.

Kerusuhan yang terjadi di lingkungan PT. GNI tersebut dilaporkan menimbulkan dua orang korban jiwa (meninggal dunia), seorang TKI dan seorang TKA serta kerugian material yang cukup besar.

Dilaporkan pula terjadi penjarahan di asrama putri TKI serta pembakaran asset perusahaan.

Sekitar 70 orang telah ditahan kepolisian untuk diusut tuntas aksi anarkis tersebut.