Tanggapi Bentrokan di Smelter Morowali, Menperin Agus Minta PT GNI Buka Dialog dengan Karyawan
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Dok. Kemenperin)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyayangkan adanya bentrokan antar karyawan yang berujung kericuhan di perusahaan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu, 14 Januari.

Terkait hal itu, Menperin Agus mengimbau agar perusahaan dan karyawan mengambil kesepakatan bersama demi penyelesaian masalah yang adil bagi semua pihak.

"Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan dukacita mendalam atas kepergian para korban. Hal ini semestinya tidak terjadi dan harus diusut tuntas, serta dilakukan proses hukum yang berlaku," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 16 Januari.

Agus mengatakan, pemerintah terus berupaya menarik investasi ke Indonesia untuk penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, pemerintah akan memastikan Indonesia aman untuk investasi, sehingga diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk bersinergi mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan menaati aturan-aturan yang berlaku.

"Smelter nikel berperan penting bagi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri di Tanah Air. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sedang menyusun tata kelola industri berbasis mineral (smelter) yang mengatur insentif-insentif, kewajiban dan hak," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Agus, pihaknya akan mendukung penuh dialog yang konstruktif antara PT GNI dengan para karyawan, agar tercapai kesepakatan dan mewajibkan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja, serta Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).

"Kami juga meminta agar para karyawan dapat menjaga situasi kondusif serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya yang berkaitan dengan K3L, agar persoalan dapat segera diselesaikan, sehingga hak-haknya terpenuhi dan kembali beraktivitas," tuturnya.

Hingga saat ini, Agus menyebut pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT GNI terkait penanganan kasus tersebut.

Perusahaan diketahui tengah melakukan investigasi yang mendalam bersama dengan pihak berwajib dan mengusut tuntas seluruh kejadian yang menimbulkan kerugian.

Selain itu, Kemenperin juga meminta dukungan pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera memfasilitasi mediasi bagi semua pihak terkait dengan sebaik-baiknya, dan kepada aparat keamanan untuk penanganan hukumnya.

"Pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Hal ini juga untuk menjaga iklim investasi yang memberi manfaat bagi banyak pihak," pungkas Agus.

Seperti diketahui, bentrokan yang terjadi antara Warga Negara Asing (WNA) dan juga Warga Negara Indonesia (WNI) telah merenggut dua korban jiwa, yang mana satu orang merupakan WNA dan satu orangnya lagi adalah warga lokal.

Sebelum terjadi insiden bentrok maut tersebut, Smelter PT GNI juga sempat meledak dan dilaporkan menewaskan dua karyawatinya, pada Desember 2022.

Kendati demikian, Kemenperin belum memberikan keterangan apa pun saat itu.

Sebab, seperti yang diketahui, smelter PT GNI tercatat sebagai Izin Usaha Industri (IUI) bukan Izin Usaha Pertambangan Operasi (IUP OP) khusus pengolahan dan atau pemurnian, sehingga hal itu bukan menjadi wewenang Kementerian ESDM.