Beda Perhitungan, Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat Tak Kunjung Dapat Kesepakatan China
Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: Dok. KCIC)

Bagikan:

JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara Indonesia dengan China soal pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

GM Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry mengungkapkan, pembahasan cost overrun sudah memasuki tahap akhir antara Konsorsium Indonesia dan Konsorsium China.

Sementara, sambung Rahadian, untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) juga masih dalam proses penyaluran dari pemegang saham Indonesia ke KCIC.

Cost overrun dan PMN keduanya masih terus berproses. Meski begitu proses pembangunan dan kesiapan operasional KCJB masih terus berjalan,” ujarnya ditulis Jumat, 13 Januari.

Sekadar informasi, dari dua kali asersi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diputuskan pembengkakan biaya atau cost overrun proyek KCJB mencapai 1,4 miliar dolar AS atau Rp21,8 triliun (asumsi kurs Rp15.600).

Sementara, hitungan dari China justru berbeda jauh dengan Indonesia. Bahkan tak menyentuh 1 miliar dolar AS. Pada November lalu, cost overrun KCJB berdasarkan hitungan China adalah 980 juta dolar atau sekitar Rp15,2 triliun.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri pada awalnya diprediksi akan menelan biaya sebesar 6,07 miliar dolar AS. Namun, biaya tersebut akan bertambah karena adanya pembengkakan biaya atau cost overrun.

Diberitakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menerima PMN sebesar Rp3,2 triliun. PMN ini sedianya akan digunakan untuk membiayai porsi ekuitas Indonesia atas cost overrun atau pembengkakan biaya proyek KCJB.

Adapun penerimaan PMN tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN RI ke Dalam Modal Saham KAI pada 31 Desember 2022 yang lalu.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, PMN yang bersumber dari APBN 2022 tersebut akan meningkatkan kapasitas KAI dalam rangka menyelesaikan penugasan yang diberikan pemerintah yaitu proyek KCJB.

Melalui PMN ini, kata Joni, KAI akan mengawal pembangunan KCJB agar dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“KAI akan memanfaatkan PMN tersebut guna membiayai porsi ekuitas Indonesia atas cost overrun proyek KCJB sehingga pembangunannya dapat mencapai target operasi pada Juni 2023,” katanya kepada wartawan, Selasa, 3 Desember.