JAKARTA - Pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tembus sebesar 1,449 miliar dolar amerika serikat (AS) atau setara dengan Rp21,4 triliun (asumsi kurs Rp14.800).
Angka ini merupakan hasil reviu yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun biaya awal proyek ini yakni 6,07 miliar dolar AS.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, BPKP melakukan dua kali reviu cost overrun atau pembengkakan biaya proyek KCJB.
Hasil reviu pertama total pembengkakan biaya senilai 1,176 dolar AS.
Kemudian, kata Didiek, BPKP melakukam reviu yang kedua. Berdaserkan hasil reviu, pembengkakan biaya tersebut senilai 273 juta dolar AS.
"Sehingga dengan adanya asersi satu dan asersi dua ini total nilai cost overrun ini adalah 1,449 miliar dolar AS," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI, Rabu, 9 November.
Sekadar informasi, angka pembengkakan biaya proyek KCJB tersebut meningkat jika dibandingkan dengan perhitungan dan reviu BPKP pada 9 Maret 2022 yang hanya sebesar 1,17 miliar dolar AS atau setara Rp17,64 triliun.
Kata Didiek, pembengkakan biaya ini akan dibayar patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan China sebesar 25 persen dan 75 persennya lagi berasal dari penarikan pinjaman pada China Development Bank (CDB).
"Sudah mencapai kesepakatan awal dengan pihak China struktur pembiayaan cost overrun ini dilakukan dengan skema dengan 25 persen ekuitas, 75 persen loan (pinjaman). Ini sudah ada kesepakatan," kata Didiek.
Didiek menjelaskan, 25 persen dari biaya pembengkakan proyek KCJB tercatat sebesar Rp5,363 triliun.
BACA JUGA:
Dari jumlah tersebut 60 persen atau senilai Rp3,218 triliun dibayar konsorsium Indonesia dan 40 persen atau senilai Rp2,145 triliun dibayar oleh konsorsium China.
Sedangkan 75 persen atau senilai Rp16,1 triliun akan dipenuhi melalui pinjaman kepada CDB.
"Untuk porsi ekuitas Indonesia yang nilainya totalnya adalah sebesar Rp3,2 triliun maka ini diusulkan bersumber dari PMN kepada PT KAI sebagai leading sector," tuturnya.