Bagikan:

JAKARTA - Suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan dibuka. Hal ini setelah Garuda Indonesia berencana untuk memenuhi janji-janji kepada kreditur dengan menerbitkan sukuk dan obligasi.

Sejak Juni 2021, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan efek emiten dengan kode saham GIAA di seluruh pasar. Adapun, penerbitan sukuk dan obligasi menjadi salah satu syarat perdagangan saham Garuda Indonesia bisa dibuka.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan pembukaan suspensi perdagangan saham Garuda sebenarnya menjadi wewenang dari operator BEI.

"Tapi kami berharap bahwa apa yang kita lakukan hari ini dengan penanaman modal yang masuk ke kas kita dan juga aktivitas kita melakukan eksekusi perjanjian homologasi, termasuk nantinya sukuk mudah-mudahan ini bisa membuat otoritas kemudian melepaskan suspensi saham kita," kata Irfan kepada wartawan, Senin, 26 Desember.

Irfan menjelaskan bahwa suspensi saham GIAA akibat dari wanprestasi dari sukuk yang sebelumnya diterbitkan. Namun, kata Irfan, Garuda dengan kondisi saat ini berkomitmen kepada kreditur untuk memenuhi semua kesepakatan homologasi.

Namun sayangnya, Irfan enggan menjelaskan secara detail berapa nilai sukuk yang akan dikeluarkan. Meski begitu, pemegang sukuk baru merupakan pemegang sukuk lama.

"Pemegang sukuk itu saat wanprestasi, saat itu sesuai dengan homologasi akan diterbitkan sukuk baru untuk mereka yang nilainya sesuai dengan kesepakatan homologasi. Nilainya nantinya akan kita sampaikan secara terpisah," jelasnya.

Lebih lanjut, Irfan pun mengaku percaya diri Garuda bisa menerbitkan sukuk dan obligasi pada minggu ini. Meskipun tahun 2022 hanya tersisa beberapa hari lagi.

"Bisa bulan ini, minggu ini (penerbitan sukuk). Proposal perdamaian harus selesai tahun ini," katanya.