JAKARTA - Rencana pemerintah untuk membatasi pembelian elpiji 3 kilogram (kg) dengan menggunakan KTP akan dilakukan secara bertahap.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mencapai target pemerintah, yakni subsidi tepat sasaran.
"Kebijakan ini menuju distribusi tertutup supaya tepat sasaran kepada yang berhak," ujar Erika kpeada media yang dikutip Senin 26 Desember.
Erika menambahkan, pelaksanaan pembatasan pembelian elpiji 3 kg akan dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah di Indonesia.
Nantinya data yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Nanti serahkan KTP dan akan dicocokkan dengan data P3KE dan memang untuk orang miskin kemampuan ke bawah," lanjut Erika.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, kebijakan tersebut sedianya sudah diberlakukan di beberapa daerah dan akan diterapkan secara nasional pada tahun depan.
"Sekarang kita sudah mulai (pembatasan), namun tahun depan kita full kan," kata Tutuka.
BACA JUGA:
Tutuka menegaskan, pembatasan pembelian elpiji 3Kg baru proses uji coba dengan tujuan pendataan.
"Kita pakai data P3KE sekarang. Nah itu kita coba terapkan, sudah di 5 kabupaten/kota, Cipondoh, Tangerang Selatan, terus ada yang di Semarang, ada lima gitu lah. Tahun ini kita full kan (uji coba pembatasan)," tutur Tutuka.