JAKARTA - Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli gas melon 3 kilogram di Makassar akan ditinjau secara berkala.
Wali Kota (Walkot) Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan, telah memberlakukan aturan pembelian tabung gas Elpiji 3 kilogram wajib memakai KTP.
"Penerapan kebijakan ini akan ditinjau secara berkala di lapangan," kata Danny di Makassar mengutip Antara.
Menurut dia, peninjauan di lapangan sudah dilakukan dengan langsung mendatangi pangkalan gas elpiji. Jadi, tinggal dicek lagi lapangan.
Mengenai pembelian gas elpiji 3 kg, lanjut dia, hingga saat ini belum menerima laporan terkait warga yang keberatan dengan penggunaan KTP dalam membeli tabung gas elpiji 3 kg.
Hal itu dibenarkan salah seorang pembeli gas elpiji melon, Sitti Rabiah.
BACA JUGA:
Dia mengatakan gas elpiji 3 kilogram masih mudah ditemukan di warung, kios dan toko swalayan, sehingga harganya masih cukup terjangkau.
"Meski harganya cukup bervariasi di lapangan, mulai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu tapi gas elpiji 3 kg masih mudah diperoleh," katanya.
Kendati diakui, untuk membeli tabung gas elpiji 3 kg terlebih dahulu harus memperlihatkan KTP kepada penjual.