OJK Soroti Peran Penting Perempuan dalam Pemberdayaan Ekonomi Keluarga
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peran perempuan dalam pemberdayaan ekonomi keluarga melalui edukasi keuangan syariah.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, peran ibu dalam sebuah keluarga sangatlah penting karena biasanya seorang ibu juga berperan sebagai “menteri keuangan” dalam sebuah keluarga.

“Ada pepatah yang mengatakan apabila kita mendidik seorang Ibu maka kita mendidik satu generasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Minggu, 25 Desember.

Menurut Friderica, OJK akan terus menjadikan perempuan sebagai prioritas utama tujuan edukasi keuangan. Disebutkan bahwa pada 2022 otoritas telah melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang menunjukkan angka yang menggembirakan.

“Untuk pertama kalinya indeks literasi keuangan perempuan lebih tinggi yakni sebesar 50,33 persen dibanding laki-laki 49,05 persen,” tuturnya.

Friderica menambahkan, dengan perannya yang besar perempuan perlu didukung berbagai program untuk meningkatkan potensi dan perannya.

“Beberapa inisiatif strategis OJK dalam mendukung pemberdayaan perempuan antara lain edukasi dan literasi keuangan, pengembangan produk keuangan, dan penguatan kerangka perlindungan konsumen,” tegas dia.

Oleh karenanya, sambung Friderica, dalam rangka perlindungan konsumen, otoritas mengimbau agar masyarakat memastikan legalitas perusahaan dan kelogisan atas penawaran berbagai produk keuangan terutama produk investasi.

“OJK akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholders untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dimulai dari lingkungan terkecil melalui peran Ibu dalam pemberdayaan ekonomi keluarga,” tutup dia.