JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan terus mendorong penguatan integritas dan budaya antikorupsi di industri jasa keuangan. Terbaru, salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mendorong peran perempuan untuk menumbuhkan karakter dan moral kejujuran dalam lingkungan keluarga.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan perempuan memegang peranan penting atau sebagai tiang negara dalam membantu mencegah korupsi dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga hingga negara.
“Perempuan yang menginspirasi bisa berperan strategis dalam menegakan budaya anti korupsi,” ujarnya dalam pernyataan tertulis saat berpartisipasi di webinar bertajuk Woman of Integrity (WIN), Selasa, 29 November.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan perempuan selalu memiliki peran sentral dalam mengembangkan nilai-nilai masyarakat. Kata dia, nilai kejujuran dalam menumbuhkan rasa anti korupsi dapat dikembangkan sebagai nilai budaya yang diterapkan di kehidupan sehari-hari.
“Perempuan adalah guru pertama dan guru seumur hidup bagi anak-anaknya. Peran itu penting untuk menanam nilai-nilai strategis manusia. Budayakan kejujuran dan berilah contoh yang baik kepada generasi penerus. Perempuan nantinya dapat menjadi penggerak integritas di zonanya masing-masing,” tutur dia.
Senada, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crime, sehingga pemberantasannya membutuhkan cara-cara yang luar biasa dalam pencapaian solusi.
BACA JUGA:
“Peran penting keluarga sebagai filter perbuatan korupsi sangat diperlukan. Keluarga yang memegang teguh nilai kehidupan yang sederhana maka risiko untuk melakukan tindak pidana korupsi akan semakin kecil,” ucap dia.
Sophia menambahkan, integritas merupakan nilai utama bagi setiap insan OJK dan wajib menjadi pedoman dalam beraktivitas.
“Semakin tinggi nilai integritas yang dimiliki, maka semakin rendah risiko terjadinya korupsi,” tegas dia.
Sebagai informasi, untuk meningkatkan integritas di OJK dan industri jasa keuangan (IJK) kini telah hadir program assessment antifraud yang disertai dengan implementasi whistle blowing system (WBS), dan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain itu, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, OJK sedang mengkaji penerapan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) secara mandatory di seluruh industri jasa keuangan.