Sekda Kalbar Minta Dinas PPPA Lakukan Inovasi Cegah Kekerdilan
Rapat Koordinasi dalam Rangka Meningkatkan Keterpaduan dan Penyelarasan Program Kegiatan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2022

Bagikan:

PONTIANAK - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) setempat untuk terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pengetahuan ibu mengenai pola asuh guna mencegah kekerdilan di provinsi tersebut.

"Dinas PPPA ini memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan pengetahuan kepada para ibu dan keluarga terkait pola asuh anak. Untuk itu, perlu ada terobosan dan inovasi, kerja sama, kolaborasi, sinergi dengan pemangku kepentingan terkait, jangan sampai anak menjadi kerdil," kata Harisson di Pontianak, Kamis.

Menurutnya, pemberdayaan ekonomi keluarga, pemberdayaan ketahanan pangan keluarga dan kesehatan lingkungan sangat berpengaruh terhadap  penurunan angka kekerdilan di Kalimantan Barat.

"Untuk itu, saya meminta agar penyusunan program tidak meniru (mengopi) program-program tahun lalu. Tetapi, kita harus mencari terobosan dan inovasi agar bisa memberdayakan perempuan dan perlindungan anak pada lima isu prioritas arahan Presiden," tuturnya.

Kelima lima isu prioritas arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Salah satu kebijakan strategis bidang perlindungan perempuan, yakni dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang merupakan langkah maju dalam eskalasi pembangunan nasional di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Saat ini pemerintah sedang mengupayakan berbagai sistem dan strategi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan menyiapkan penyusunan peraturan perundang-undangan, perbaikan sistem pelayanan dan pengawasan, serta pedoman untuk memastikan adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," katanya.