Soal Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir: 35 Persen Sehat, 65 Persen Butuh Perhatian Khusus
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan ada 65 persen dari pengelolaan dana pensiun (dapen) di BUMN yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Sementara sisanya, kata Erick, sekitar 35 persen dalam kondisi sehat.

Dikatakannya, pengelolaan dapen BUMN saat ini diserahkan pada masing-masing perusahaan.

Namun berdasarkan temuannya, hanya ada 35 persen pengelolaan dapen BUMN dalam kondisi sehat.

"Karena kan ini seusia aturan masing-masing BUMN boleh punya dana pensiun sendiri. Dan ini yang saya rasa mengkhawatirkan, kalau deteksi awal, ini tidak menakut-nakuti, tapi 35 persen yang sehat, 65 persen butuh perhatian khusus. Nah perhatian khusus dulu," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin, 5 Desember.

Erick mengatakan bahwa ini menjadi perhatian pihaknya. Ia tak ingin ada kasus-kasus seperti Jiwasraya maupun Asabri di pengelolaan dapen BUMN lainnya.

"Nah, ini yang menjadi concern, jangan sampai Komisi VI mendorong yang namanya pembukaan kasus-kasus daripada Asabri dan Jiwasraya, tetapi di dana pensiun BUMN kita tidak sempat merapihkan," ucapnya.

Karena itu, kata Erick, langkah perbaikan diperlukan sebagai salah satu ancang-ancang agar kejadian dari Asabri dan Jiwasraya tak terulang ke depannya.

Termasuk dalam hal pemanfaatan aset milik perusahaan pelat merah.

"Kita mau coba diperbaikin jangan sampai pensiunan daripada pegawai BUMN ini justri menjadi maslaah kedepan. Dan juga jangan sampai aset-aset BUMN yang ada di tentu, tadi, akhirnya hilang atau tidak dimaksimalkan," tambah Erick.

Erick mengatakan, adanya penyelewengan dana investasi pada kasus Asabri-Jiwasraya, menjadi perhatiannya.

Ia mengaku tak ingin hal ini kembali terulang. Karena itu, pengelolaan dapen harus dilakukan secara profesional.

"Kita inginkan bahwa para pensiunan ini mendapat kepastian tetapi pengelolaannya harus profesional. Karena kembali sama kasusnya sengan Jiwasraya-Asabri adalah penempatan investasi yang tentu ini tak punya standar sehingga bisa terjadi, masih bilang bisa, kita enggak boleh menduga-duga, bisa terjadi tentu penyelewengan," bebernya.

Untuk mengantisipasi hal itu, dia mengaku sudah memanggil jajaran direksi di seluruh BUMN. Dalam pertemuan tersebut, Erick menegaskan langkah yang akan diambil jika ditemukan kasus seperti di Jiwasraya-Asabri.

"Inilah kenapa kita sudah mengkonsolidasi, memanggil seluruh direksi kita bilang, kalau ini ada temuan hal yang lain-lain ya pasti kita akan tindak keras seperti yang kita lakukan di Asabri-Jiwasraya," tegasnya.