JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan pemerintah akan mempercepat pengurusan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kemarin, Pak Presiden sudah melakukan rapat terbatas dan meminta kalau bisa dipangkas dari 21 hari menjadi tiga hari. Ini pasti menyenangkan, bagaimana caranya itu sedang kami pikirkan," kata Teten Masduki pada acara Jogja Halal Festival (JHF) ke-2 di Jogja Expo Center, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis 3 November.
Menurut Teten, terobosan untuk mempercepat proses memang diperlukan mengingat masih rendahnya produk UMKM bersertifikat halal di Indonesia.
Berdasarkan data pencapaian sertifikasi halal, saat ini baru sekitar 725.000 produk bersertifikat halal yang berasal dari 405.000 UMKM. Padahal, jumlah total UMKM di Tanah Air mencapai 64,2 juta.
"Jadi, ini kecil sekali sehingga diperlukan sinergisitas bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM," ujar dia, dikutip dari Antara.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, menurut Teten, mencatat sekitar 30 juta produk usaha membutuhkan sertifikasi halal.
Sementara, apabila durasi pengurusan sertifikat itu masih 21 sampai 25 hari maka diperlukan 600 tahun untuk semua bisa tersertifikasi.
"Sementara di 2024 ini kan harus sudah selesai, kalau enggak selesai nanti diperiksa polisi sehingga kita harus cari solusi, jangan sampai membebani umat kita sendiri," kata dia.
Menurut Teten, BPJPH pada 2022 mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil melalui program Sehati. "Ini menjadi peluang pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya," kata dia.
BACA JUGA:
Dengan meningkatnya produk UMKM bersertifikat halal, menurut dia, akan mendukung mereka bersaing di pasar global, apalagi secara demografi penduduk Indonesia mendominasi jumlah Muslim dunia.
Berdasarkan data The State of The Global Islamic Economy Report 2022, ia menyebutkan umat Muslim dunia menghabiskan hingga dua triliun dolar AS pada 2021 di sektor industri halal mulai dari makanan, farmasi, dan pariwisata.
"Sedangkan, di Indonesia dilihat dari sisi pengeluaran merupakan konsumen terbesar bagi pasar produk halal, di mana 87 persen populasi Indonesia adalah Muslim," ucap Teten.